LampungTanggamus

Kadis PMD Buka Musrenbang, 159 Usulan Kecamatan Ulubelu Terinput ke Aplikasi SIPD RI

79
×

Kadis PMD Buka Musrenbang, 159 Usulan Kecamatan Ulubelu Terinput ke Aplikasi SIPD RI

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com,

Tanggamus —

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arpin S.Pd., M.M., mewakili Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Dr. Ir. Hi. Mulyadi Irsan MT., Membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kecamatan Ulubelu. Kamis, (13/2/2025).

Kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan berpusat di Balai Rakyat Pekon Ngarip,
dihadiri oleh para Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Dapil lV: zulki kurniawan SE, Piter Anderson, Mulyadi SE. Uspika Kecamatan Ulubelu, Kepala KUA, Kepala UPT Se Kecamatan Ulubelu, Kepala pekon Se Kecamatan Ulubelu, Ketua tim penggerak PKK pekon Se Kecamatan Ulubelu dan Ketua BHP pekon Se Kecamatan Ulubelu.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Sementara, dari Tim Kabupaten Tanggamus, tampak hadir Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan, Sekdis Nakbun, Kabid Bapperida, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabid Dinas Pariwisata, Kabid Perumahan Dinas PUPR, Kabid Dinas KPTPH, Kabid Kedaruratan BPBD, Dinas Damkar dan Dinas Perikanan.

Dalam sambutannya, Kadis Arpin menyampaikan, Musrenbang kecamatan sebagai bahan kerja perangkat daerah yang merupakan tahapan awal dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah, kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara, dimana mekanisme tersebut di laksanakan dengan maksud untuk mengidentifikasi perkembangan kebutuhan dan keinginan masyarakat.

“Dalam tataran nasional, saat ini pemerintah pusat sedang menyelesaikan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 sebagai tahapan penting Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Tema dan arah kebijakan RPJMN 2025-2029 yaitu penguatan fondasi transformasi melalui pencapaian Asta cita,” ujar Kadis Arpin, dalam paparannya saat membacakan sambutan Pj. Bupati Tanggamus.

Sementara Camat Ulubelu Mansyurin S.Sos,M.IP., menjelaskan bahwa Pemerintah Pekon Se Kecamatan Ulubelu mengajukan banyak usulan perencanaan. “Sebanyak 159 usulan yang sudah ter input kan ke aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Republik Indonesia (RI) dari 16 pekon se Kecamatan Ulu Belu,” jelas Camat Ulubelu.

(Hadi Haryanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!