LampungTanggamus

Kejari Tanggamus Beberkan Pencapaian Kinerja Tahun 2024

13
×

Kejari Tanggamus Beberkan Pencapaian Kinerja Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus, menyiarkan Pers Release pencapaian kinerja selama tahun 2024, dan dalam 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Pers release yang dipimpin langsung oleh Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin dan didampingi seluruh Kepala Seksi (Kasi) itu, berlangsung di Ruang Pelayanan Kantor Kejari Tanggamus, di Komplek Perkantoran Pemkab Tanggamus, Pekon Kampung Baru Kecamatan Kota agung Timur, Selasa (4/2/2025).

Dalam penyampaiannya, Kajari Tanggamus Dr. Adi Fakhruddin mengatakan, bahwa sepanjang tahun 2024 Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus telah banyak melakukan capaian kinerja dari berbagai bidang yang ada di Kejari Tanggamus.

Sepanjang Tahun 2024 dari Januari hingga Desember, bidang Pidsus telah mampu pemulihan kerugian negara sebesar Rp 1.001.913.440. Selain itu dalam medio tersebut, Pidsus juga telah menangani 14 laporan pengaduan masyarakat, dan berhasil diselesaikan sembilan (9) perkara.

“Ada dua perkara dan penyidikan yaitu di RSUD Batin Mangunang Kota Agung dan BPR Syariah Tanggamus. Lalu pra penuntutan empat perkara, penuntutan 6 perkara dan eksekusi 7 perkara,” kata Kajari.

Dr. Adi Fakhruddin juga mengungkapkan capaian kinerja pada bidang pembinaan, yang telah memperoleh dan menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke kas negara sebesar Rp.1.190.359.020 atau 353 persen dari target sebesar Rp.337.666.000.

“Lalu pada periode 20 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025 Bidang Pembinaan memperoleh dan menyetorkan PNBP sebesar Rp25.505.514. Kemudian dalam optimalisasi penyerapan anggaran periode 1 Januari sampai dengan (s/d) 31 Desember 2024 merealisasikan sebesar Rp 98,4 persen dari total pagu anggaran Rp9.028.210.000,” ujarnya.

Selanjutnya pada Bidang Intelijen, lanjut Adi Fakhruddin, pada tahun 2024 bidang Intelijen Kejari Tanggamus telah berhasil melaksanakan 5 kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan juga menjalankan 62 kegiatan Jaksa Garda Desa. Pada periode 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025 telah berhasil menjalankan 30 kegiatan Jaksa Garda Desa.

Pada tahun 2024 Bidang Intelijen Kejari Tanggamus berhasil melaksanakan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 2 proyek dengan nilai Rp18,7 miliar. Penyuluhan dan penerangan hukum, 10 kegiatan penyuluhan hukum 6 pada program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan 4 kegiatan Jaksa Menyapa dan 1 kegiatan penerangan hukum.

“Pada periode 20 Oktober 2024 sampai dengan 20 Januari 2025 ada enam penyuluhan hukum 3 JMS dan 3 Jaksa Menyapa. Lalu ada dua kegiatan kampanye anti korupsi,” imbuhnya.

Pada Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) pada Tahun 2024, Kejari Tanggamus melakukan lelang barang rampasan sebanyak 27 perkara dengan barang bukti Handphone 25 unit, motor 5 unit, BBM solar 3 derigen.

“Pemusnahan barang bukti 87 perkara, narkotika 57 perkara, pencurian 11 perkara, pelecehan 5 perkara, pembunuhan 4 perkara, penganiyaan 4 perkara, pelanggaran perikanan 1 perkara, judi 4 perkara dan penadahan 1 perkara serta pengembalian barang bukti 54 perkara,”ungkap Adi Fakhruddin.

Kajari juga membeberkan capaian kinerja pada bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) dari 1 Januari s/d 31 Desember 2024, telah melakukan perjanjian kerjasama atau MoU sebanyak 51 MoU, menindaklanjuti permohonan bantuan hukum 23 surat kuasa khusus (SKK).

“Datun Kejari Tanggamus juga memberikan pendampingan hukum di Pemkab Tanggamus, Diskes, RSUD Batin Mangunang, Dinas PPPA Dalduk dan KB, BPKAD serta memberikan solusi hukum kepada 120 masyarakat yang berkonsultasi di JPN Corner,” jelas Adi Fakhruddin.

Lalu pada bidang pidana umum (Pidum) capaian kinerja yang ditorehkan dari 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024 terdiri dari jumlah SPDP sebanyak 274 perkara. Jumlah berkas yang diterima (tahap 1) sebanyak 229 perkara.

“Jumlah berkas yang dinyatakan lengkap (P-21) ada sebanyak 206 perkara Jumlah berkas yang dilimpahkan (tahap 2) sebanyak 209 perkara, jumlah putusan Pengadilan Negeri ada 205 perkara dan jumlah yang berhasil dieksekusi (P-48) ada 205 perkara,” sebut Adi Fakhruddin.

Tidak hanya berfokus pada penyelesaian perkara, bidang Pidana Umum Kejari Tanggamus juga pada periode 1 Januari 2024 sampai 31 Desember 2024 telah berhasil menerapkan Restoratif Justice sebanyak 5 perkara dan pada periode 20 Oktober 2024 sampai 20 Januari 2025 sebanyak 4 perkara.

“Sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 299 unit Rumah Keadilan Restoratif (Rumah RJ) yang telah berdiri dan satu unit balai rehabilitasi telah berdiri. Dan kedepannya kami menargetkan adanya peningkatan kinerja di setiap bidang yang ada di Kejari Tanggamus, sesuai dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto,” pungkasnya. (Taufrian*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!