Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung (Pemprov) segera menindaklanjuti pemasangan spanduk salah satu calon Gubernur Lampung 2024, Umar Ahmad di pagar perkantoran pemerintah setempat. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomonfotik) Provinsi Lampung, Ahmad Saefullah, Selasa, 9 Juli 2024.
“Utk spanduk itu saya belum lihat, tapi sudah saya tindak lanjut dengan diinfokan kepada Kasatpol PP Provins, utk di sekitar Pemprov yg merupakan bangunan Pemprov maka sejogya nya tidak boleh ada pemasangan spanduk yg mengarah kepada unsur politik,” ujar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp.
Demi menjaga netralitas, Saiful secara tegas melarang pemasangan alat peraga kampanye (APK) pada sarana dan prasarana pemerintah, terlebih untuk kepentingan pribadi atau politik.
“Walaupun saat ini belum masuk ke dalam tahapan pilkada, namun tahun ini adalah masuk pada tahun politik, maka Pemprov juga harus menjaga sikap netralitas , dengan netral tsb maka utk menjaga nya yaitu sarana dan prasarana tidak boleh digunakan utk politik secara perorangan,” tegasnya.
Sebelumnya, terlihat salah satu spanduk Bakal Calon Gubernur (Bacagub) bergambar Umar Ahmad terpasang di pagar Pemprov Lampung yang menuai kecaman dari Ketua LSM Pematank Lampung. (*/Red)