Pesawaran Lampung, Tintainformasi.Com — “Dalam sebuah negara demokrasi seperti Indonesia, kebebasan Pers merupakan pilar penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas Dalam pemerintahan. Wartawan berperan sebagai kontrol sosial yang memastikan setiap kebijakan dan tindakan pemerintah berjalan sesuai dengan aturan hukum dan kepentingan masyarakat.
Terkait dengan pernyataan yang diduga dilontarkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yang menyatakan bahwa wartawan dapat ditangkap apabila melakukan audit terhadap aktivitas kepala desa,Serta Melontarkan bahasa Wartawan Wartawan Dan LSM Karbitan yang Mengganggu kinerja Pemerintahan desa Yang suka keliling Meminta minta satu juta perkepala desa jika di kumpulkan satu bulan gaji Mentri kalah,Kemudian Menyarankan Suruh di tangkap,pernyataan semacam ini perlu dikaji lebih lanjut karena berpotensi melanggar prinsip kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pers memiliki hak untuk melakukan investigasi dan peliputan terhadap kebijakan pemerintah, termasuk di tingkat desa, guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana dan kebijakan yang diambil. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman atau pembatasan terhadap kebebasan pers dapat berdampak negatif terhadap transparansi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Kami,dari DPC PWDPI KABUPATEN PESAWARAN Propinsi Lampung,menyatakan keprihatinan yang mendalam atas pernyataan tersebut. Kami mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers dan meminta agar Presiden Republik Indonesia,Bapak Prabowo Subianto, meninjau kembali posisi Menteri Desa yang bersangkutan.
Kami berharap pemerintah tetap berpegang teguh pada prinsip demokrasi dan supremasi hukum, serta memastikan bahwa kebebasan pers tetap terjaga demi kemajuan bangsa. Wartawan bukanlah musuh pemerintah, melainkan mitra dalam membangun negeri yang lebih baik melalui pemberitaan yang objektif dan berbasis fakta.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemangku kebijakan, untuk memahami bahwa kebebasan pers adalah hak fundamental yang harus dihormati dan dilindungi.Semoga ke depan, komunikasi antara pemerintah dan media dapat semakin baik, sehingga tercipta sinergi yang positif dalam membangun Indonesia yang lebih transparan dan berkeadilan.
(RED TINTA INFORMASI)