Jawa TimurSAMPANG

Penataan Lapak dan Penertiban PKL, Pasar Omben Siap Menjadi Pusat Ekonomi yang Lebih Teratur

154

Sampang

Tintainformasi.com —

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, bekerja sama dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, dan Kepolisian, setelah melakukan sosialisasi, mulai melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan depan Pasar Omben Sampang, pada Rabu (19/02).

Upaya penertiban ini dilakukan untuk menciptakan pasar yang lebih tertata, menghindari kerumunan yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas, serta memberikan kenyamanan bagi para pengunjung pasar.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Perdagangan (Kadiskopindag) Kabupaten Sampang, Chairijah, SH.MH, yang akrab disapa Qori’, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketertiban di Pasar Omben. “Sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sampang untuk menciptakan pasar yang lebih rapi dan terstruktur, kami telah menyediakan lokasi khusus di dalam pasar bagi pedagang kaki lima. Ini merupakan solusi untuk memastikan pasar tetap berfungsi dengan baik, tertib, dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar,” ujarnya.

Menurut Qori’, penertiban ini bukan hanya bertujuan untuk menata pasar, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pedagang dan pembeli. “Kami menyadari bahwa pedagang kaki lima adalah bagian penting dari perekonomian lokal. Oleh karena itu, kami menyediakan tempat yang layak dan aman di dalam pasar agar mereka bisa berjualan dengan lebih nyaman tanpa mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar, Subairi, menambahkan bahwa penataan pasar ini juga mencakup perubahan tata letak lapak untuk memaksimalkan penggunaan ruang di dalam pasar. “Kami telah menyusun skema penataan lapak yang lebih efisien dan dapat menampung pedagang dengan lebih baik. Selain itu, nantinya akan dipasang pagar pembatas di depan pasar untuk menciptakan kesan yang lebih tertata dan terorganisir,” jelas Subairi.

Kasi Linmas Pol PP Sampang, Suharto, juga memberikan dukungannya terhadap penertiban ini. “Kami akan memastikan bahwa penertiban ini berjalan dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tujuannya adalah agar pasar dapat beroperasi dengan lebih rapi tanpa mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya penertiban dan penataan pasar yang lebih terstruktur ini, diharapkan Pasar Omben dapat menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman, baik untuk pedagang maupun pengunjung.

Melalui langkah-langkah terencana dan terkoordinasi ini, diharapkan pasar dapat berfungsi sebagai pusat perekonomian yang sehat dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (Team.red)

Exit mobile version