Tintainformasi.com, Tanggamus —
Sebuah insiden kebakaran melanda dapur rumah milik seorang warga di Pekon Dadapan, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, pada Senin 10 Februari 2025.
Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah, S.H mengatakan, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.45 WIB.
“Rumah yang mengalami kebakaran diketahui milik Mujiati (70) yang bekerja sebagai petani. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, meskipun sejumlah barang berharga ludes terbakar,” kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.
Kapolsek menjelaskan, peristiwa kebakaran pertama kali diketahui oleh Sulastri (46), seorang warga setempat yang melihat api mulai membesar dari dapur rumah korban.
Saksi Sulastri yang pertama kali melihat kejadian ini segera berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan itu langsung berdatangan dan berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.
Namun, api sudah terlanjur membesar, sehingga dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk membantu pemadaman.
“Sekitar pukul 11.30 WIB, api akhirnya berhasil dikendalikan oleh dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi,” jelasnya.
Iptu Ridwansyah mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari saksi dan hasil penyelidikan awal, kebakaran terjadi akibat kelalaian saat memasak. Pemilik rumah, Mujiati, diketahui sedang merebus air menggunakan tungku kayu bakar di dapurnya.
“Korban kemudian meninggalkan dapur untuk pergi ke kebun yang tidak jauh dari rumahnya. Diduga api dari kayu bakar menyambar tumpukan kardus yang berada di sekitar tungku, menyebabkan kobaran api membesar dengan cepat,” ungkapnya.
Akibat kebakaran ini menyebabkan kerusakan berat pada bagian dapur rumah serta menghanguskan sejumlah barang berharga, antara lain 2 unit sepeda motor (Yamaha Scorpio dan Yamaha DT 100), 1 unit kulkas merk Sharp, 1 unit mesin penggilingan bubuk kopi 8PK dan peralatan dapur lainnya
“Total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta,” ujarnya.
Meskipun kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa, insiden ini menjadi pengingat bagi warga untuk selalu berhati-hati saat menggunakan perapian atau alat memasak tradisional yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolsek mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak meninggalkan api dalam kondisi menyala tanpa pengawasan.
“Kami mengimbau warga untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan dapur dalam kondisi api masih menyala, guna mencegah insiden serupa di masa mendatang,” imbaunya. (*)
Kota Agung, 10 Februari 2025
Kasi Humas Polres Tanggamus
AKP M. Yusuf, S.H.
CP. 0813-7780-7622