LampungPesawaran

Himatra Meminta Gubernur dan Pihak-Pihak Terkait Untuk Menunda PSU Pesawaran Beserta Tahapannya

211
×

Himatra Meminta Gubernur dan Pihak-Pihak Terkait Untuk Menunda PSU Pesawaran Beserta Tahapannya

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung___Pesawaran — Menyikapi informasi yang didapatkan dari lapangan bahwa KPU Pesawaran akan melakukan pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam PSU Kabupaten Pesawaran, Hari Minggu tanggal 23 Maret 2025 pukul 09.00 s.d selesai, yang bertempat dikantor KPU Pesawaran. Himatra Lampung mecium aroma tidak normal alias setingan.

Ketum Himatra Taufik Hidayatullah, mencurigai bahwa ada skenario busuk dalam penetapan Cakada di Pesawaran untuk mengikuti PSU. Bagaimana tidak menurut taufik, waktu penetapan begitu cepat dan dihari minggu, kemudian menurut keputusan MK PSU Pesawaran itu hanya mengganti calon bupati pasangan no urut 1, dengan komposisi Partai, Demokrat, Golkar dan PPP.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Ketum Himatara berpandangan seharusnya KPU Pesawaran berpatokan dengan keputusan MK hanya mengganti calon bupati nomor urut 1 bukan dengan tambahan atau perubahan dukungan partai, karena sudah bersifat final. Namun yang terjadi KPU Kabupaten Pesawaran menolak rekomendasi Partai Demokrat yang merekom Drg Elin Septiani dan Supriyanto, dengan alasan karena Supriyanto (PPP) sudah berpasangan dengan Suriyansyah Golkar) dan sudah mendaftarkan diri sebagai pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran.

Jelas ini sudah jauh dari keputusan MK, kami Himatra menganggap Demokrasi dipesawaran sudah diobok-obok oleh oknum-oknum yang haus kekuasaan sehingga hak rakyat dirampas dengan segala cara. Wajar jika masyarakat marah dan melakukan aksi hingga keos di KPU Pesawaran Pekan lalu. Jika hari ini KPU menetapkan pasangan Supriyanto – Syuriansyah maka KPU tidak patuh terhadap putusan MK, dan cacat demi hukum, serta keputusan tersebut sangat syarat kepentingan.

Himatra menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Pesawaran yang mayoritas, menginginkan PSU Pesawaran harus mengikuti keputusan MK, atau ditunda, sampai dikeluarkan aturan baru berkaitan dengan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Jika KPU tetap mengesahkan Pagi ini, himatra khwatir faktor keamanan di Pesawaran akan sangat meresahkan, akan banyak gelombang aksi dan kemarahan rakyat yang tidak terbendung sehingga terjadi gesekan sosial dan pertikaian hingga konflik berkepanjangan di Kabupaten Pesawaran.

Untuk itu Himatra meminta Gubernur, Kapolda, Dandrem, KPU Provinsi Lampung, Bawaslu Provinsi Lampung, untuk mengambil alih persoalan ini, jangan sampai persoalan kabupaten pesawaran justru menimbulkan konflik dimasyarakat yang bisa jadi menimbulkan dampak berkepanjangan bahkan korban jiwa. Himatra meminta untuk dikaji ulang, dan bila perlu ditunda PSU Pesawaran sampai Kondisi stabil dan kondusif dan masyarakat Pesawaran bisa menerima keputusan yang diharapkan, Ujar Taufik.

(team.tinta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!