TINTAINFORMASI.COM (Lampung Selatan) – Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Budi Karya Natar Lampung Selatan diduga telah menahan ijazah siswa an. Labil Saputra Jurusan Otomotif lulus tahun 2023.
Saat Team Media ini ingin mengkonfirmasi dan mau ketemu dengan Kepala Sekolah, namun oleh Sukarno selaku Staf Tata Usaha (TU) diruang kerjanya menjelaskan bahwa Kepala Sekolah lagi ada agenda diluar, tanpa menjelaskan secara rinci ada kegiatan apa diluar.
” Maaf Pak, Bapak Kepala Sekolah lagi ada tugas luar. Ada yang bisa saya bantu pak, ” ucapnya, sembari mempersilahkan duduk Team Media, pada Rabu (19/03/2025).
Saat Team Media menanyakan apa alasan Sekolah menahan Ijazah siswa bernama Labil Saputra, padahal Himbauan Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung melarang Sekolahan menahan Ijazah siswanya, Sukarno berdalih bahwa Labil Saputra belum melunasi tunggakan administrasi.
” Maaf Pak kami gak akan memberikan Ijazah aslinya, sebelum tunggakan dari Labil Saputra dilunasi dulu. Namun kami akan berikan fotocopy Ijazahnya yang sudah kami legalisir. Ini perintah dari Pimpinan kami Pak, sebab kami disini hanya sebagai staf saja, “ucapnya sambil memperlihatkan ijazah fotocopy an.
Saat ditanya Sekolah ada dana BOS, Sukarno mengatakan bahwa SMK Budi Karya bukan Sekolah Negeri. Dan saat ditanya apakah Sekolahan tidak ada kebijakan, Sukarno mengatakan bahwa Sekolah ada kebijakan untuk pembayaran gak banyak.
” Sekolah akan memberikan kebijakan pembayaran 10% dari nilai tunggakan Pak. Selebihnya dari itu, Sekolah gak bisa bantu lagi, ” ujarnya.
Saat Team Media menyodorkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa, Sukarno tetap bersikukuh pada pendiriannya yakni hanya ada kebijakan dari Sekolah membantu pembayaran sebesar 10%.
” Maaf Pak, meskipun siswa ini ada Surat Keterangan Tidak Mampu dari Sekolah, namun kami dari pihak sekolah hanya bisa memberikan kebijakan bantuan 10% pembayaran dari tunggakan, selain itu kami gak bisa bantu, ” ketusnya.
Sementara itu, Rahmad Effendi orang tua dari Labil Saputra dirumah kediamannya menyampaikan, bahwa dirinya gak berani untuk mengambil ijazah anaknya, karena tidak mempunyai uang.
” Saya gak berani untuk mengambil Ijazah anak saya pak, karena kami memang gak punya uang untuk bayar le sekolahan. Makanya kemarin saya ke kantor Desa untuk minta Surat Keterangan Tidak Mampu, dengan harapan sekolahan bisa memberikan ijazah anak saya, “ucapnya, Rabu (19/03/2025).
Lanjut Rahmat Effendi, kalau memang pihak sekolahan tidak bisa membantu, maka dirinya meminta bantuan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Amirico.
” Kepada Yth, Bapak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Bapak Thomas Amirico mohon bantuannya, agar ijazah anak kami Labil Saputra bisa diberikan. Sebab kami sudah gak punya uang untuk membayar kekurangan administrasi di sekolahan. Sekali lagi mohon kami di tolong pak Kadis Bapak Thomas Amirico, semoga Bapak selalu diberikan kesehatan, panjang umur, kesuksesan dan keberkahan dalam kehidupan Bapak sekeluarga besar, Aamiin, ” ungkapnya didampingi isteri dan anaknya Labil Saputra. (Sur).
Ini bukti, bahwa kebijakan kemarin hanya berlaku untuk sekolah negeri,.. belum ada kebijakan untuk sekolah swasta, bila sekolah ini masih tidak punya empati,rasa kemanusiaan, maka memohon kepada Gubernur Lampung, melalui dinas pendidikan agar meninjau penggunaan DANA BOS disekolah ini, termasuk semua Sekolah swasta, digunakan untuk apa, juga meninjau kembali ada tida BSM disekolah ini juga sekolah swasta lainnya.
Selain itu saya jadi bertanya-tanya, biasanya orang orang yang katanya mau berpartisipasi dan berperan memajukan pendidikan di Indonesia, mendukung wajib belajar, mencerdaskan anak bangsa, pasti ini yang dipakai… Tapi kenapa ujung ujungnya mengarah jadi seperti bisnis ya …Bisnis Pendidikan.