Tintainformasi.com
Bandar Lampung
Terkait tindak pidana asusila 4 pelajar yang diduga menggagahi adik kelasnya di kos kosan kedamaian, kalibalau kencana 20/02/2025 lalu.
Taufik Hidayatullah., S. Pd Ketum Himatra mengklarifikasi terkait permasalahan tersebut kepihak Polres Kota Bandar Lampung , Taufik menyampaikan Ke awak media bahwa kasus tersebut tetap akan dilanjut, meski ada perdamaian katanya.
Ini keterangan yang diberikan Pihak Polres Bandar Lampung dari hasil klarifikasi melalui sambungan via telpon atau whatsap kepada pihak Polres dan memberikan keterangan bahwa pihak Polres tidak mengetahui jika ada perdamaian diantara dua belah pihak perkara ini tetap lanjut
“On the track”
Kata salah satu anggota Polres “ujar Taufik.
Ketum Himatra dengan tegas mengatakan pihaknya akan terus mengawal perkara ini sampai selasai ” Pungakas Taufik.
(Team.tinta)