Ketum Himatra Meminta DKPP RI Untuk Memberikan Sanksi Tegas Kepada Komisioner KPU Lampung
Sebarkan artikel ini
Tintainformasi.com
Lampung —
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah diduga mengabaikan imbauan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi anggaran. Alih-alih melakukan penghematan, KPU Lampung justru menggelar Focus Group Discussion (FGD) selama tiga hari, 2–4 Maret 2025, di Hotel Emersia, sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung.
Ketum Himatra Angkat bicara, Ketum Himatra Taufik Hidayatullah menilai KPU Lampung,telah melakukan pemborosan dan Melawan Inpres, alasan Ketua Kpu Lampung hanya pembenaran saja, masih banyak tempat milik Pemprov Lampung yang bisa dipinjam untuk kegiatan tersebut.
Saya juga heran instansi-instansi lain datang dalam kegiatan tersebut, tanpa mengingatkan KPU Lampung, FGD tersebut melibatkan berbagai pihak dalam rangka menyusun laporan evaluasi Pemilu 2024.
Padahal Presiden menegaskan bahwa efisiensi anggaran harus menjadi prioritas, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang.
Ketum Himatra meminta DKPP RI untuk memberikan Sanksi Keras, bila perlu pencopotan, Instruksi Presiden saja tidak diindahkan, bagaimana mau menjalankan penyelenggaran pemilu, bisa-bisa tuhan saja dilupakan.
(Teamred)