Tintainformasi.com
(Bandar Lampung) –
Tokoh masyarakat dan adat Lampung, Ahmad Suberman, Gelar Pangeran Sebuai, yang merupakan tokoh Masyarakat Pubian Telu Suku, mengutuk keras terhadap apa yang dilakukan diduga oleh oknum di depan Mapolres Lampung Tengah yang menginjak-injak dan menghancurkan lambang/Ikon kebesaran adat Lampung yaitu Siger yang dipertontonkan di video dari group-group whatsapp, pada Selasa (18/03/2025).
Tindakan itu seperti yang terlihat dari rekaman video yang beredar, dimana ada beberapa orang yang terlihat sedang menghancurkan Siger Lampung dengan cara diinjak-injak menggunakan kaki dan dihancurkan memakai golok.
Diduga perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum anggota Polisi dari Polres Lampung Tengah Polda Lampung, mengingat tempat terjadinya perbuatan tersebut pas didepan kantor Satreskrim Polres Lampung Tengah Polda Lampung.
“Saya Ahmad Suberman Gelar Pangeran Sebuai. Tokoh masyarakat Pubian Telu Suku dan sebagai Bendahara MPAL Kota Metro, mengutuk keras oknum Polisi yang menginjak-injak siger pakaian adat yang tertinggi bagi suku Lampung diruang Reskrim Polres Lampung Tengah itu,” ujarnya.
Sebab menurut Ahmad Suberman, jangankan mau diinjak-injak seperti itu, Siger jatuh dari kepala saja bisa kena Denda.
“Jangankan mau manginjak-injak Siger kayak gitu. Siger jatuh dari kepala saja saat begawi cangget kena denda/cepalo, bisa-bisa dikeluarkan dari adat, ” jelasnya.
Untuk itu Ahmad Suberman meminta Kapolres Lampung Tengah untuk menindak tegas oknum yang telah melecehkan ikon Lampung tersebut.
“Jadi kami minta kepada Bapak Kapolres, supaya menindak tegas oknum Polisi yang telah melecehkan pakaian adat tertinggi bagi suku Lampung. Bilamana tidak ada tindakan nyata, maka kami akan mengadakan demonstrasi, ” pungkasnya.
Sementara itu, Amuri gelar Suttan Raja Media sekaligus Pemred Media Tinta informasi.com sangat menyayangkan atas apa yang dilakukan terhadap pakaian adat Lampung tersebut.
“Saya Amuri Pemred Tinta informasi.com Gelar St. Raja Media warga Pubian Tuha Lampung Tengah sangat menyesali perilaku Oknum Polisi yang tidak menghargai pakaian adat Lampung siger dengancara di injak-injak dan di cacah-cacah dengan menggunakan sebilah golok, ini sama saja sebagai penghinaan terhadap keluhuran masyarakat adat Lampung,” ujarnya.
Untuk itu Amuri berharap kepada Kapolres Lampung Tengah beserta jajarannya untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Lampung sebelum masalah tersebut menjadi besar.
“Dalam hal ini, saya selaku Pemred dan asli orang Lampung Pubian Tuha berharap kepada pihak Polres Lampung Tengah untuk melakukan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat adat Lampung sebelum akan menjadi masalah besar, karen hal ini menyangkut pi’il Kami selaku orang Lampung, danlagi siger itu di pakainya di Kepala, jadi harus dihormati, “tandasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi dari pihak Polres Lampung Tengah. (Red).