Ogan IlirSumatera Selatan

Ratusan Juta Dana Desa Suka Marga Tahun 2023-2024 Menjadi Sorotan Diduga Menjadi Ladang Korupsi Berjamaah

223
×

Ratusan Juta Dana Desa Suka Marga Tahun 2023-2024 Menjadi Sorotan Diduga Menjadi Ladang Korupsi Berjamaah

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com

Ogan Ilir Sumatera Selatan —

Kabar yang kurang sedap dari desa suka marga kecamatan rantau alai diduga kepala desa melakukan korupsi dana desa dan anggaran dana desa tahun 2023-2024.

Berdasarkan hasil investigasi fakta di lapangan kepala desa sebagai penguna angaran bertanggung atas angaran tersebut, bendahara desa adalah ada istri kepala desa dan sekdes adalah adik kandungnya.

Pembangunan infrastruktur berupa jalan cor beton yang bersumber Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 sebesar, Rp. 763.273.000, dengan kondisi jalan cor beton yang baru emur tunas jagung sudah mengalami kerusakan bisa cek langsung di lapangan

Berdasarkan informasi dari masyarakat bangunan jalan cor beton tersebut yang ada di dusun II RT 04 Desa Sukamarga Kecamatan Rantau Alai.

Menurut salah seorang masyarakat yang tinggal dan menetap di desa tersebut yang enggan disebutkan namanya kepada awak media membenarkan bahwa jalan itu baru dibangun di tahun 2024 ini pak.

“Kalau masalah kwalitas bisa di lihat saja sendiri pak, itu kondisi jalannya sudah rusak dan retak pecah pecah mungkin sekarang sudah di poles ,”

Kami berharap kepada DPMD Ogan Ilir, Inspektorat Ogan Ilir, kejaksaan dan polres Ogan ilir agar segera turun ke lapangan.

Sementara itu kepala desa sukamarga belum bisa memberikan keterangan terkait penyalunaan wewenang jabatan dan dugaan korupsi dana desa tahun 2023-2024.

(Abbas / Yadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!