Lampung Timur

“Bang Jago” Diduga Konsumsi Sabu di Lampung Timur

44

Tintainformasi.com, Lampung Timur, 21 April 2025 — Seorang pemuda yang dikenal dengan julukan “Bang Jago”, alias RN, diduga melakukan pesta narkoba jenis sabu di sebuah kontrakan yang berada di Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.

Menurut informasi yang didapat dari sumber terpercaya, kejadian tersebut terjadi pada bulan April sekitar pukul 19.00 WIB. RN diketahui secara terang-terangan mengonsumsi sabu, yang membuat warga sekitar merasa resah dan tidak nyaman.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Saya harap aparat penegak hukum bisa segera mengambil tindakan agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” ungkap salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

RN belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan tersebut. Upaya awak media untuk menghubunginya melalui pesan singkat maupun mendatangi kediamannya belum membuahkan hasil.
Bang jago alias RN bekerja disebuah Koperasi,sebuah rumah kontrakan beralamat Desa Sumberejo kecamatan way Jepara Lampung timur

Saat mencoba meminta keterangan dari Kepala Desa Braja Sakti, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak berada di kantor desa pada saat kunjungan dilakukan.

Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau.

(team.redaksi.tinta)

Exit mobile version