LampungPesawaran

Lahannya di Garap Tanami Singkong Oleh Oknum Anggota Dewan dan Istri Perwira Polri, Kompol D Membekingi Sudah di Laporkan ke Propam Polda

170
×

Lahannya di Garap Tanami Singkong Oleh Oknum Anggota Dewan dan Istri Perwira Polri, Kompol D Membekingi Sudah di Laporkan ke Propam Polda

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Pesawaran — Ternyata dilahan milik Sumarno Mustopo seluas 90 Hektar yang telah memiliki alas hak selama 30 tahun kemudian pada tahun 2024 diterbitkan Sporadik ( pendaftaran awal tanah) atas nama Baheromsyah seluas 189 hektar kini sebagian ada yang di tanami singkong seluas kurang lebih 80 hektar.

Tidak tanggung-tanggung yang melakukan penanaman adalah salah satu anggota DPRD Pesawaran inisial ” Z” .

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Bukan itu saja seorang istri salah satu petinggi Kepolisian di salah satu Polres berinisial ” SH” ikut juga mengarap lahan milik Sumarno Mustopo.

Hal itu dikatakan oleh Johan Syahril Ketum Ormas Garuda Berwarna Nusantara.

” Tanahmilik Sumarno Mustopo yang telah memiliki alas hak resmi dan telah dikuasai selama kurang lebih 30 tahun setelah diterbitkan Sporadik tahun 2024 oleh Lurah Lumbirejo, sekarang ada yang menanami singkong.

Tidak main main lahan seluas kurang lebih 40 hektar di tanami oleh oknum anggota DPRD Pesawaran inisial ” Z” dan oknum ibu Bhayangkari inisial ” SH” yang suaminya berpangkat Kompol dan bertugas di salah satu Polres di Lampung.

Johan menjelaskan oknum polisi berpangkat Kompol inisial ” DK ” sudah kita laporkan ke Propam Polda Lampung karena membekingi istrinya yang menguasai lahan Sumarno Mustopo dengan cara menanam singkong, ” ujar Johan Syahril TB, Jumat , 11 April 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!