Kota Metro, Tintainformasi.com — Lek Darsono mengamuk di TPA Karang Rejo gara-gara ada sampah “import” dari kabupaten lain membuang sampah di wilayah kota metro. Hal ini jelas terjadi setelah adanya Oprasi Tangkap Tangan ( OTT ) dari masyarakat Karangrejo Kecamatan Metro Utara, kamis (10/4/2025)
Atas adanya OTT ini, warga dan anggota DPRD melakukan penyelidikan bersama dan berhasil mengamankan satu unit truk pengangkut sampah yang diduga berasal dari Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah . Penanganan tegas ini merupakan langkah awal dalam menjaga integritas lingkungan kota dan mencegah Metro menjadi tempat pembuangan sampah liar dari daerah lain.
Menurut lek Darsono, permasalahan sampah ini sudah lama, sampah yang menggunung menjadi “PR” kita semua. Jangan biarkan permasalahan ini berlarut-larut, karena akan menimbulkan permasalahan baru. Pencemaran udara atas bau yang menyengat serta lalat yang membawa bibit penyakit .
“Kami dari DPRD mendukung penuh upaya eksekutif. Kami dorong agar TPA Karangrejo dikembalikan ke fungsi idealnya sebagai sanitary landfill. Metro harus kita jadikan kota yang luhur dan bersih, bukan tempat pembuangan sampah dari kabupaten lain seperti Lampung Tengah dan Lampung Timur,” ujarnya.
” Bahwa penanganan persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, namun memerlukan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat. Dengan adanya OTT oleh warga , ini akan menjadi efek jera bagi pelaku pelaku lainnya. Jangan ada lagi sampah-sampah import dari daerah lain yang masuk ke kota metro, jika nanti masih ada yang membandel maka akan berhadapan dengan hukum ” pungkasnya.
Sementara itu, Pemkot Metro dengan cepat merespon atas kejadian OTT sampah ilegal ini. Wakil walikota, Sekda, Kadis LH dan Kadis PUTR lansung ke lokasi.
Wakil Walikota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pratama
Menegaskan bahwa pelaku pembuang sampah ilegal dari luar metro sudah ditindak tegas.
” Kami sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian, oknum pembuang sampah sudah diamankan beserta kendaraannya, kami beri sangsi untuk membawa kembali sampahnya ke daerah asal dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.” Ujarnya.
“Kami juga berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,sudah ada komitmen dengan pihak kepolisian agar kejadian tidak terulang lagi. Dan bagi pelaku nantinya akan berhadapan dengan pihak kepolisian ” tambah nya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro, Ardah menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti arahan Wakil Wali Kota dengan langsung memverifikasi lokasi dan pelaku.
“Tadi kami menerima arahan langsung dari Pak Wakil Wali Kota terkait seorang oknum warga berinisial S yang tertangkap tangan membuang sampah dari luar Metro ke TPA Karangrejo. Kami telah memberikan teguran keras, dan jika hal ini terulang kembali, proses hukum akan langsung diberlakukan tanpa peringatan lagi,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa operasi gerak cepat ini tidak lepas dari dukungan lintas sektor, termasuk DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), dan masyarakat.
“Alhamdulillah, gerak cepat ini mendapat dukungan penuh. Ini adalah langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan menahun di TPA Karangrejo, kami berkomitmen untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota. Dari temuan ini, kami berharap muncul efek jera bagi pelaku dan menjadi pelajaran bagi pihak lain agar tidak melakukan hal serupa,” tegasnya.
Langkah responsif yang dilakukan Pemerintah Kota Metro ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat bisa menjadi kekuatan besar dalam menjaga lingkungan. Tindakan cepat dan terukur ini diharapkan dapat menjadi preseden bagi kota-kota lain dalam menyikapi ancaman pencemaran dari luar wilayah. ( red)