Lampung TengahPolres Lampung Tengah

Polres Lampung Tengah Lakukan Otopsi Kedua Korban Diduga Percobaan Aborsi

69

Tintainformasi.com, Lampung Tengah —Dalam menindaklanjuti laporan polisi nomor.LP/B/65/III/2025/Spkt/polres lampung tengah polda lampung,langkah penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian resort polres lampung tengah terhadap kasus diduga percobaan aborsi yang menyebabkan kematian ibu serta anak dalam kandungan yang berusia 7 bulan yang terjadi di seputih banyak kabupaten lampung tengah pada hari sabtu 15 maret 2025 sekira pukul 04.30.Wib

dalam porses ekshumasi otopsi yang dilaksanakan di tempat pemakaman umum karang turi desa karang anyar kecamatan jati agung kabupaten lampung selatan dimana tempat jenazah ibu dan anak meninggal dunia dimakamkan pihak keluarga diduga korban percobaan aborsi meminta kepada pihak kepolisian polres lampung tengah agar dapat segera mungkin mengungkap kasus ini agar secepatnya dapat memberikan kepastian hukum kepada kedua korban

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Guna memastikan penyebab kematian keduanya,tim dokter forensik rumah sakit bhayangkara polda lampung dan inafis polres lampung tengah didampingi unit pelayanan perempuan dan anak reskrim polres lampung tengah melakukan ekshumasi menggali makam ibu dan anak guna dilakukanya proses otopsi agar dapat diketahui pemyebab kematian yang menimpa ibu ada anak dalam kandungan,dengan disaksikan pihak keluarga korban dan warga masyarakat

Senin 21 april 2025 karang turi karang anyar jati agung kabupaten lampung selatan tim liputan tintainformasi melaporkan

Exit mobile version