Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Dalam upaya menjaga kelestarian ekosistim lingkungan dibutuhkan kesadaran dari semua pihak, terlebih komitmen dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung harus benar-benar dapat dijalankan secara adil dan transparan, tidak bersifat tebang pilih karena masyarakat akan merasakan dampak dari kerusakan lingkungan.
Seperti diketahui bersama bahwa selama beberapa bulan terakhir terjadinya bencana banjir di sebagain wilayah Kota Bandar Lampung, telah banyak merugikan masyarakat, baik korban jiwa maupun korban harta dan benda. Pemerintah Kota Bandar Lampung juga telah mengerahkan Aparatur dan Anggaran untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung diketahui pada Senin (5/5/2025) telah melakukan penyegelan terhadap usaha tambang batu (galian C) milik Singsing yang dikelola oleh Syafei alias Endel dan tambang batu milik Yadi (keduanya bersebelahan) di Jalan Alimudin Umar, Campang Raya, Sukabumi.
Terlihat hadir dalam Tindakan penyegelan atas kedua usaha tambang illegal ini, diantaranya Kabid Penataan DLH Provinsi, Yulia Mustika Sari, Kabid Penataan DLH Kota, Denis Adiwijaya, Lurah Campang Raya, Iskandar Syahni, Dirkrimsus Polda Lampung dan Bhabinkamtibmas Campang Raya.
Kedua lokasi yang diperkirakan seluas 3 hektare tersebut sudah berulang kali diperingati, disegel, dan diperiksa aparat terkait. Tapi, selalu dan selalu saja tak berapa lama kemudian, penambangan berjalan lancar lagi.
Sebelumnya Tim Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, Lingkungan Hidp Kota serta Polda Lampung pada Jumat (11/4/2025) lalu telah memberikan Surat Peringatan untuk penghentian secara tetap aktivitas penambangan liar milik Singsing dan milik Yadi tersebut, namun dalam kenyataannya dari pantauan media pada Jumat (25/4/2025) lalu kedua tambang batu tersebut tetap masih beroperasi seperti biasa.
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyatakan apresiasi atas Tindakan penyegelan terhadap kedua tambang batu illegal yang selama ini telah menjadi penyebab terjadinya kebanjiran pemukiman masyarakat diwilayah tersebut.
Walikota menambahkan bahwa pada saat terjadi curah hujan yang cukup deras maka aliran air hujan dari atas bukit meluncur deras membawa lumpur dan mengepung pemukiman warga serta meluluh-lantakkan apapun yang dilewatinya.