TintaInformasi.com, Lampung Utara —Pemerintah Desa Sriagung Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk periode Januari hingga Mei 2025 kepada 19 keluarga penerima manfaat (KPM) di aula kantor desa pada Jumat, 2 Mei 2025. Bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan per KPM ini diberikan selama lima bulan
Acara penyaluran dihadiri oleh Camat Sungkai Jaya Desputra, Kapolsek, BPD, LPM, Kepala Dusun, dan RT se-Desa Sriagung. Dalam sambutannya, Camat Desputra mengharapkan bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan sehari-hari dan menghimbau agar penerima manfaat memanfaatkan bantuan secara bijak
Kepala Desa Sriagung, Amirudin SH, saat diwawancara berharap bantuan ini dipakai untuk kebutuhan mendesak dan penting saja, mengingat bantuan ini ditujukan untuk keluarga yang benar-benar membutuhkan sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal
Penyaluran BLT-DD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meringankan beban ekonomi warga terdampak, dengan total penerima sebanyak 19 KPM selama lima bulan