Kepala UPTD Labling DLH Berikan Keterangan Tambahan dan Himbau Pengguna Jasa Uji Kualitas Lingkungan Untuk Manfaatkan Fasilitas UPTD Labling

TINTAINFORMASI.COM, BANDARLAMPUNG — Terkait pemberitaan UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung berikan sanggahan atas temuan yang disampaikan Aliansi LSM, maka Kepala UPTD Labling DLH, Yulia Mustikasari melalui saluran Whatsapp memberikan keterangan tambahan secara tertulis, Sabtu (5/11/2022).
Keterangan tambahan yang disampaikan antara lain, bahwa semua temuan yang bersifat administrasi maupun teknis keuangan telah ditindaklanjuti. Hal tersebut bukan semata dikarenakan melakukan penyimpangan-penyimpangan namun bersifat ketidak-pahaman, untuk di 2022 telah dilakukan pembenahan-pembenahan dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas LH sendiri, BPKAD, Inspektorat maupun BPKP.
Dan untuk point 3 saat ini sudah ditindak-lanjuti dengan SK Gubernur untuk SK Bendahara.
Dan untuk peningkatan pendapatan di UPTD dari tahun ke tahun merupakan hasil kerja keras dari seluruh personil UPTD Labling DLH Provinsi Lampung, serta didukung penuh oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung.
Yulia Mustikasari juga menghimbau kepada para pengguna jasa uji kualitas lingkungan agar tidak perlu jauh-jauh untuk mendapatkan hasil uji kualitas lingkungan, karena fasilitas yang dimiliki UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung ini sudah TERAKREDITASI KAN (Komite Akreditasi Nasional) dan TEREGISTRASI dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia. (Red)