BERITALampung

Proyek Pasar Program PSN Era Jokowi di Lampung senilai Rp.87 Miliar Diduga Oleh Akar Lampung Sarat Korupsi

175

Tintainformasi.com, Lampung — Dewan Pimpinan Provinsi Aliansi Komunitas Aksi Rakyat  (DPP AKAR) Lampung mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera membuka penyelidikan mendalam terhadap dugaan korupsi pada dua Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Lampung tahun anggaran 2023. Dua proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan Pasar Natar dengan pagu anggaran Rp59.121.685.000 dan Pasar Pasir Gintung dengan pagu Rp27.993.738.000, dengan total nilai mencapai Rp87 miliar lebih.

Dugaan penyimpangan pada kedua proyek tersebut mencakup serangkaian indikasi kecurangan yang mencoreng integritas pelaksanaan PSN. DPP AKAR menyoroti praktik predatory pricing dalam proses tender, pelanggaran prosedur pengadaan, pelanggaran kualitas pekerjaan, hingga wanprestasi yang berujung pada hasil proyek yang jauh dari standar. “Kami melihat pola sistematis dalam pelaksanaan proyek-proyek ini. Mulai dari tender yang dirancang untuk menguntungkan pihak tertentu hingga pekerjaan yang asal-asalan, merugikan masyarakat dan negara,” tegas Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in

Berdasarkan temuan awal DPP AKAR, proses tender kedua proyek diduga diwarnai praktik predatory pricing, di mana rekanan menawarkan harga tidak wajar untuk memenangkan proyek, yang kemudian berdampak pada kualitas pekerjaan. Selain itu, pelanggaran prosedur pengadaan barang dan jasa turut terdeteksi, termasuk ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan pengabaian standar pengawasan. “Pasar Natar dan Pasar Pasir Gintung seharusnya menjadi wajah baru infrastruktur perdagangan di Lampung, tetapi justru menjadi monumen kegagalan akibat buruknya tata kelola,” ujar Indra.

Lebih lanjut, DPP AKAR menyoroti dugaan wanprestasi oleh rekanan pemenang tender. Pekerjaan yang terkesan asal jadi, material di bawah standar, dan pengawasan yang lemah menjadi bukti nyata buruknya kinerja pelaksana proyek. “Kami menduga ada kolusi antara pengguna anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan rekanan. Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi potensi korupsi yang terorganisir,” tambahnya.

Di tengah sorotan publik terhadap sejumlah PSN yang bermasalah di berbagai daerah, DPP AKAR menegaskan bahwa pembangunan Pasar Natar dan Pasar Pasir Gintung harus menjadi prioritas penyelidikan. “Kami mendesak APH, baik Kejaksaan maupun KPK, untuk segera turun tangan. Periksa pengguna anggaran, PPK, PPTK, hingga rekanan yang terlibat. Jangan biarkan proyek senilai puluhan miliar ini menjadi bancakan oknum,” tegas Indra.

Menurut DPP AKAR, indikasi kecurangan pada kedua proyek ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat. Pasar sebagai pusat ekonomi rakyat seharusnya memberikan manfaat maksimal, namun kini justru didera masalah kualitas dan fungsi. “Pedagang dan masyarakat Lampung menjadi korban dari ambisi sekelompok orang yang menyalahgunakan amanat PSN,” ungkapnya.

DPP AKAR juga mengajak masyarakat Lampung untuk turut mengawasi pelaksanaan proyek-proyek strategis di daerahnya. “Kami tidak bisa hanya mengandalkan laporan resmi. Peran aktif masyarakat dalam melaporkan kecurangan sangat penting untuk memutus rantai korupsi,” kata Indra. Selain itu, pihaknya mendesak pemerintah Pusat untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan PSN di Lampung guna mencegah kasus serupa terulang.

“Jika APH serius memberantas korupsi, kasus Pasar Natar dan Pasar Pasir Gintung harus menjadi titik awal. Kami tidak akan berhenti mengawal hingga keadilan ditegakkan,” Pungkasnya.

Exit mobile version