Tintainformasi.com, Merangin Jambi —
Media tinta informasi online dan tv sudah konfirmasi terhadap ketua IWOI kab merangin atas ada nya dugaan korupsi dana pembangunan perpustakaan taman baca milik desa Sido rukun SPJ fiktif, ketua IWOI (ikatan wartawan online Indonesia) kab Merangin mendesak Kapolres merangin dan kejari agar di periksa SPJ fiktif desa Sido rukun kec Margo tabir ini.
Dan Saat konfirmasi ke camat Margo tabir, camat angkat bicara terkait dana pembangunan perpustakaan taman baca milik desa Sido rukun ini agar segera di periksa insfektorat dan BPK agar dana tersebut tidak ada dugaan korupsi, kalau dalam laporan APBDES 2024 itu ada dan terealisasi anggaran akan tetapi fisik tidak ada itu yang jadi pertanyan, ada dugaan SPJ fiktif yang di lakukan oleh kades Sido rukun Muhajir.
Namun laporan APBDES desa akhir tahun 2024 anggaran pembangunan perpustakaan taman baca milik desa Sido rukun ini sudah terealisasi dan dalam keterangan kades dan sekdes saat konfirmasi di kantor desa Sido rukun kades dan sekdes tidak merasa ada anggaran pembangunan perpustakaan taman baca milik desa Sido rukun ini.
Kami tidak ada mengatakan dana desa untuk bangunan perpustakaan taman baca milik desa Sido rukun ini dengan nilai Rp.120.000.000.
Kemana anggaran tersebut di arah kan,
Untuk itu ketua IWOI kab merangin mendesak Kapolres merangin dan kejaksaan agar memeriksa anggaran desa Sido rukun kec Margo tabir. Agar tidak ada dugaan korupsi dana desa oleh kepala desa Sido rukun ini. Takutnya ada kong kalikong Antara kades dan perangkat desa dan pemerintah bagian pengawasan dana desa kab merangin ini.