BERITALampungPesawaran

Masyarakat Pesawaran Tuntut PTPN 7 Kembalikan Lahan, Ribuan Warga Akan Gelar Aksi Besar-besaran

56

Tintainformasi.com, Minggu. 8 Juni 2025, 19:01 WIB, Pesawaran – Ribuan warga dari berbagai unsur masyarakat adat di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, dijadwalkan akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran pada Rabu, 11 Juni 2025.

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes dan tuntutan terhadap pengembalian lahan seluas 219 hektar yang kini dikuasai oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 7.

Aksi yang direncanakan akan dipusatkan di depan Gedung DPRD Kabupaten Pesawaran ini akan melibatkan lebih dari 2.000 orang. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Fabiyan Jaya, dalam keterangannya kepada media.

“Memang benar, lebih dari 2.000 orang akan berkumpul pada hari Rabu untuk mendatangi kantor DPRD Pesawaran guna menuntut hak atas tanah PTPN 7 seluas 219 hektar,” ujar Fabiyan Jaya melalui sambungan telepon.

Ia menambahkan bahwa masyarakat berharap DPRD Kabupaten Pesawaran dapat bersikap tegas dan memfasilitasi tuntutan masyarakat adat agar lahan yang selama ini digunakan sebagai perkebunan karet oleh PTPN 7 dapat dikembalikan kepada para ahli waris dan masyarakat setempat.

Lebih jauh, Fabiyan juga menyebut bahwa beberapa koordinator lapangan menyatakan akan langsung menduduki lahan PTPN 7 setelah aksi di kantor DPRD, sebagai bentuk aksi lanjutan atas kekecewaan mereka terhadap lambannya respons pemerintah.

ketua FKW-KP dan Tokoh masyarakat adat lain nya,Feri Darmawan, juga menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan kolektif masyarakat terhadap ketidakadilan yang dirasakan selama bertahun-tahun.

“Kami akan melakukan aksi di kantor DPRD Pesawaran bersama ribuan tokoh adat dan masyarakat yang bersatu menuntut kepastian dari PTPN 7 agar mengembalikan lahan seluas 219 hektar kepada kami,” ucap Feri Darmawan.

Senada dengan itu,ketua Lipan dan adat lainnya, Sumara, menyampaikan bahwa aksi ini juga bertujuan untuk menagih janji para wakil rakyat, terutama Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Arya Guna, yang sebelumnya menyatakan siap mendampingi masyarakat dalam pengukuran ulang lahan.

“Kami ingin menagih janji wakil rakyat untuk ikut serta menduduki perkebunan karet seluas 219 hektar. Saat itu, Ketua DPRD dan Arya Guna sebagai wakil telah setuju untuk mengawal pengukuran ulang lahan milik nenek moyang kami,” tegas Sumara.

Di sisi lain, M. Nasir, Wakil Ketua I DPRD Pesawaran, mengatakan bahwa ia tidak bisa hadir menemui massa pada hari aksi karena adanya komitmen lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

“Saya tidak bisa hadir karena sudah memiliki komitmen sebelumnya,” ujar Nasir singkat.

Sementara itu, Arya Guna, Wakil Ketua II DPRD, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa tersebut.

“Mungkin saja pemberitahuan telah disampaikan langsung kepada Ketua DPRD Pesawaran,” kata Arya Guna kepada wartawan.

Aksi ini diperkirakan akan menjadi salah satu mobilisasi massa terbesar dalam sejarah Kabupaten Pesawaran, seiring meningkatnya desakan masyarakat adat atas pengakuan dan pengembalian hak-hak tanah ulayat mereka.
(Tim Red)

Exit mobile version