BERITALampungTanggamus

Rapat Paripurna, Bupati Tanggamus: Persetujuan Ranperda Cerminkan Sinergi Pemda dan DPRD

150

Tintainformasi.com, Tanggamus – Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi, menegaskan bahwa persetujuan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) oleh DPRD merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam mendorong pembangunan yang lebih akuntabel dan terarah.

“Persetujuan Ranperda telah kita tetapkan. Ini bukti bahwa Pemda dan DPRD terus menjaga harmoni dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Saleh dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin, 14 Juli 2025.

Enam Ranperda yang disahkan meliputi berbagai aspek strategis, mulai dari pengelolaan keuangan hingga reformasi tata kelola layanan publik. Salah satunya adalah Ranperda tentang pembentukan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Way Agung, yang diharapkan dapat memperkuat layanan air bersih di seluruh wilayah Tanggamus.

“Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih sekaligus membangun badan usaha milik daerah yang profesional dan berdaya saing,” ujar Saleh.

Selain itu, Ranperda lainnya yang disetujui meliputi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Strategi Percepatan Program Gerakan Membangun Pesisir Tanggamus, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Badan Usaha Milik Pekon, serta Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Bupati juga menyampaikan pengantar Rancangan RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2025–2029. Ia menyebut, dokumen perencanaan itu bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen politik dan sosial yang merefleksikan arah pembangunan lima tahun ke depan.

“Visi kami jelas: Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas. Kami menetapkan lima misi utama yang mencakup peningkatan kualitas hidup masyarakat hingga pemerataan pembangunan dari desa ke kota,” kata Bupati.

Lima prioritas pembangunan daerah yang diusung dalam RPJMD tersebut antara lain jaminan kesehatan universal (JKN-UHC), pemerataan infrastruktur, pengembangan pariwisata lokal, penguatan industri pengolahan hasil pertanian dan perikanan, serta pembangunan cold storage untuk mendukung sektor perikanan tangkap.

Di akhir pidatonya, Bupati Saleh menyampaikan permintaan maaf jika selama pembahasan terdapat perbedaan pandangan, seraya mengajak semua pihak untuk terus menjaga semangat kebersamaan.

“Mari bekerja lebih keras lagi. Rakyat menuntut perubahan nyata, dan kita semua punya tanggung jawab moral untuk mewujudkannya,” ujarnya.

Rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian usulan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, yang terdiri dari 10 Ranperda baru—enam usulan eksekutif dan empat dari inisiatif legislatif. (Hadi Hariyanto).

Exit mobile version