BERITADPRDLampung Barat

DPW-FORSAL dan LBH-BSN Lampung Barat Resmi Laporkan 5 Puskesmas ke Komisi III DPRD Lampung Barat Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK 2024

58
×

DPW-FORSAL dan LBH-BSN Lampung Barat Resmi Laporkan 5 Puskesmas ke Komisi III DPRD Lampung Barat Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK 2024

Sebarkan artikel ini
Seedbacklink

Tintainformasi.com, Lampung Barat, 4 Agustus 2025 —
Dewan Pimpinan Wilayah Forum Suara Anak Lampung (DPW-FORSAL) bersama Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara (LBH-BSN) Lampung Barat resmi melayangkan laporan kepada Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat terkait dugaan penyimpangan dan korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2024 oleh lima Puskesmas di Kabupaten Lampung Barat.

Laporan tersebut diajukan secara tertulis oleh Divisi Litbang DPW-FORSAL Boimin dan Ketua LBH-BSN Lampung Barat Budiman Pangestu dan telah diterima oleh Anggot6 Komisi III DPRD Lampung Barat Yaitu Sukur, melalui perwakilan sekretariat pada hari senin 4 Agustus 2025. Lima Puskesmas yang dilaporkan antara lain berada di wilayah Kecamatan Sumber Jaya, Gedung Surian, Kebun Tebu, Belalau, dan Pagar Dewa.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Ketua Divisi Litbang DPW-FORSAL, Boimin, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral masyarakat dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di sektor kesehatan.

“Kami menemukan sejumlah indikasi kuat terkait manipulasi data pelaksanaan kegiatan, honorarium fiktif, serta dugaan mark-up dalam pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana BOK 2024. Temuan ini telah kami dokumentasikan lengkap dengan bukti pendukung,tegas boimin

Sementara itu, Ketua LBH-BSN Lampung Barat, Budiman Pangestu, menambahkan bahwa laporan ini bukan hanya soal pengawasan anggaran, namun juga menyangkut hak publik untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

“Dana BOK seharusnya digunakan untuk pelayanan promotif dan preventif kesehatan masyarakat. Jika dana tersebut disalahgunakan, maka dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat luas,” ujar Budiman.

Dalam laporannya, FORSAL dan LBH-BSN juga meminta Komisi III DPR RI untuk segera membentuk tim investigasi independen dan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Lampung Barat dan para kepala Puskesmas yang dilaporkan.

Langkah ini mendapat dukungan dari sejumlah elemen masyarakat sipil di Lampung Barat yang juga mendesak Kejaksaan Tinggi Lampung dan BPK RI untuk turut serta melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana BOK di wilayah tersebut.

Budiman Pangestu

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!