BERITAJambiPEMERINTAHAN

Timdu Dan PLTA KMH Teken Kesepakatan Atasi Konflik Pintu Air Danau Kerinci

161

Kerinci, Tintainformasi.com – Tim Terpadu (Timdu) Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Kerinci bersama Polda Jambi, PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH), dan perwakilan masyarakat Desa Pulau Pandan serta Desa Karang Pandan menyepakati sejumlah langkah penyelesaian konflik terkait pembangunan pintu air (Regulating Weir) Danau Kerinci oleh PLTA KMH. Rakor berlangsung di Aula Hotel Grand Kerinci pada Senin (11/08/2025).

Rapat dihadiri oleh Karo Ops Polda Jambi, Dir Intelkam Polda Jambi, Bupati Kerinci Monadi, Kapolres Kerinci, perwakilan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kodim 0417 Kerinci, Humas PT. KMH, dan tokoh masyarakat. Pertemuan tersebut membahas tuntutan kompensasi warga dan upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Dari hasil pembahasan, disepakati tiga poin utama:

  1. Kompensasi Warga – Tuntutan kompensasi Rp300 juta per KK yang diajukan oleh perwakilan sebagian warga tidak dapat dipenuhi oleh PT. KMH. Perusahaan hanya menyanggupi Rp5 juta per KK, dengan penyaluran melalui Timdu Kabupaten Kerinci hingga 19 Agustus 2025.
  2. Perlindungan Lingkungan – PT. KMH berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dari dampak operasional Regulating Weir.
  3. Kamtibmas – Masyarakat diminta menjaga keamanan dan ketertiban selama pembukaan pintu air dan operasional PLTA KMH.

Bupati Kerinci sekaligus Ketua Timdu, Monadi, mengimbau masyarakat untuk mengutamakan kondusivitas wilayah.

“Jangan sampai terprovokasi isu-isu menyesatkan. Mari kita dukung pembangunan demi kemajuan Kerinci ke depan,” tegasnya.

Pembangunan pintu air Danau Kerinci oleh PLTA KMH diharapkan tidak hanya mendukung operasional pembangkit listrik tenaga air, tetapi juga memberikan manfaat bagi pengelolaan air dan lingkungan di kawasan tersebut.(*)

Exit mobile version