BERITALampungPEMERINTAHANTanggamus

Anggaran Makan Minum Rapat dan Jamuan Tamu Pemkab Tanggamus TA 2024 – 2025 Dinilai Fantastis, Diduga Melanggar Aturan

1697

Tintainformasi.com, Tanggamus — Pemerintah Kabupaten Tanggamus pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025 melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp. 7.637.330.000,– untuk membiayai anggaran Makan Minum Rapat serta Jamuan Tamu.

Anggaran tersebut diatas, terdiri dari untuk kegiatan tahun anggaran 2024 dialokasikan dana sejumlah Rp. 3.220.174.000,– untuk belanja makan minum baik untuk kebutuhan rapat maupun jamuan tamu, yang terbagi menjadi 13 paket kegiatan.

Sementara untuk tahun anggaran 2025 juga telah dialokasikan dana sebesar Rp. 4.417.156.000,– untuk belanja makan minum, baik untuk kebutuhan rapat maupun untuk jamuan tamu, yang terbagi menjadi 83 paket kegiatan.

Dari uraian diatas maka dapat diakumulasikan bahwa sejak tahun anggaran 2024 hingga 2025 (sekarang) Biro Umum Setdakab Tanggamus telah melayani makan minum dan jamuan tamu sejumlah 214.552 orang atau hampir 40 % dari jumlah penduduk Kabupaten Tanggamus tanpa mempertimbangkan hari libur ataupun tanggal merah dan jika diambil rata-rata maka Biro Umum melayani makan minum sebanyak 400 orang setiap hari.

Selain itu, diketahui pula bahwa Bagian Umum dalam menyusun laporan kegiatan belanja hanya mengandalkan atau cuma berdasarkan Nota Belanja yang dalam hal ini tentu rawan terhadap adanya tindakan upaya penyimpangan anggaran dan tidak mengacu kepada Peraturan yang ditetapkan.

Salah satu Lembaga penggiat anti korupsi, DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Suadi Romli, dalam konfirmasinya kepada media ini, menyampaikan analisanya bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut terdapat indikasi adanya upaya-upaya mengarah kepada perbuatan kolusi, korupsi dan nepotisme yang berimplikasi terhadap kerugian keuangan negara/daerah.

Suadi Romli menyesalkan adanya dugaan penyimpangan anggaran diatas, mengingat kondisi anggaran daerah sekarang ini masih mengalami keterpurukan, dilain pihak Pemkab terlihat sulit untuk menyediakan anggaran pembangunan namun disisi lain justru oknum justru memanfaatkan situasi dan kondisi yang ada.

Suadi Romli menambahkan bahwa pihaknya segera akan melakukan pendalaman terdapat berita yang disampaikan oleh media dan jika terdapat bukti-bukti yang mendukung maka pihaknya juga tak segan untuk menindak-lanjutinya kepada pihak Aparatur penegak hukum.

Exit mobile version