Tintainformasi.com, Kayu Agung – Jabatan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang diemban oleh IS, kembali menjadi sorotan. Meski diterpa berbagai isu dugaan korupsi yang terstruktur, sistematis, dan masif di tubuh Dinas Kesehatan OKI, posisinya tampak tak tergoyahkan. Hal ini memicu kritik tajam dari Ketua LSM Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel, Yovi Maitaha.
“Bagaimana mungkin, di tengah derasnya isu korupsi yang menghantam Dinas Kesehatan, IS tetap kokoh menjabat? Ada apa di balik ini?” tanya Yovi Maitaha dengan nadaRetoris, Kamis (11/09/2025).
SPM Sumsel menyoroti lamanya masa jabatan IS sebagai Kadinkes OKI, yang telah melampaui lima tahun. Yovi Maitaha menilai, periode kepemimpinan yang merentang dari era Bupati Iskandar hingga berlanjut ke Bupati Muchendi, membuka peluang terjadinya praktik-praktik yang tidak sehat dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan di Dinas Kesehatan OKI.
“Jabatan yang terlalu lama, apalagi lintas periode kepemimpinan, sangat rentan disalahgunakan. Kami menduga, ada kepentingan tertentu yang membuat IS terus dipertahankan di posisinya,” tegas Yovi Maitaha.
SPM Sumsel mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan korupsi di Dinas Kesehatan OKI. Mereka menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini, serta meminta agar semua pihak yang terlibat, tanpa terkecuali, diseret ke pengadilan.
“Kami tidak ingin kasus ini hanya menjadi bola panas yang terus digulirkan tanpa ada penyelesaian yang jelas. APH harus bertindak cepat, profesional, dan tanpa pandang bulu. Usut tuntas semua dugaan korupsi di Dinas Kesehatan OKI, dan berikan hukuman yang setimpal kepada para pelakunya,” pungkas Yovi Maitaha.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen Pemerintah Kabupaten OKI dalam memberantas korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Masyarakat menanti langkah konkret dari pihak berwenang untuk membongkar praktik-praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan di sektor kesehatan. (Tim/Aj)