TintaInformasi.com, Lampung Utara —Seorang wartawan di Kabupaten Lampung Utara mengalami intimidasi oleh oknum anggota Dewan yang juga menjabat sebagai Ketua Pelaksana kegiatan “Lampung Utara Fest 2025,” berinisial G.
Insiden ini terjadi setelah viralnya pemberitaan dugaan pungutan liar kepada pejabat camat hingga pelaku UMKM dengan nominal mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Hasan, wartawan dari portal medialampung.co.id (Radar Lampung Media Group), melaporkan bahwa sekitar pukul 23:10 WIB, ia didatangi oleh empat orang menggunakan satu unit mobil. Dalam pertemuan tersebut, Hasan mendapat perlakuan kasar dan bahkan diajak “duel” oleh oknum anggota dewan tersebut.
“Saya merasa terancam, apalagi keluarga saya juga ikut merasa terancam karena nada bicaranya yang mengarah ke situ. Dia mempertanyakan pemberitaan yang saya buat, sambil mengatakan, ‘kamu kira saya dapat duit apa? Yang ada duit saya keluar, kalau kamu enggak suka sama saya ngomong,'” tutur Hasan.
Mendukung wartawan yang menjadi korban intimidasi, Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Utara, Fahrozi Irsan Toni, menegaskan bahwa kejadian ini akan dibawa ke ranah hukum dengan melaporkan oknum anggota Dewan tersebut ke Polres Lampung Utara. Fahrozi menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kebebasan pers sebagai pilar keempat demokrasi dan kontrol sosial penting bagi negara.
“kerja wartawan dilindungi undang-undang. Ancaman dan intimidasi seperti ini sama saja menghalangi kerja jurnalistik dan melanggar etika. Apalagi sampai mengancam dengan ajakan duel dan intimidasi kepada keluarga wartawan.
Kami pastikan laporan hukum akan dilakukan paling lambat besok pagi,” ujar Fahrozi.
Fahrozi juga mengecam tindakan arogan oknum anggota Dewan yang datang ke rumah wartawan pada malam hari dan melakukan intimidasi tanpa etika sebagai wakil rakyat.
“Kami mengutuk keras kejadian ini karena bertentangan dengan etika seorang wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.”
PD IWO Lampung Utara menegaskan akan terus memperjuangkan hak kebebasan pers dan menjunjung tinggi perlindungan bagi seluruh jurnalis di wilayahnya.