Tintainformasi.com, Pesawaran – Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari Daerah Pemilihan (Dapil) II, Yusak, angkat bicara terkait adanya galian tanah sepanjang kurang lebih satu kilometer dengan kedalaman sekitar empat meter dan lebar empat meter di pinggiran pemukiman warga Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon. Galian tersebut dilakukan oleh pihak perkebunan kelapa sawit PTPN 1 Regional 7 dan dinilai menimbulkan keresahan masyarakat.
Menurut Yusak, aktivitas penggalian yang berada sangat dekat dengan area pemukiman warga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar, terutama anak-anak dan hewan ternak.
“Jujur, saat mereka melakukan penggalian, saya sempat mempertanyakan maksud dan tujuan pihak perkebunan membuat galian sedalam itu di dekat permukiman warga. Bahkan saya sempat bersitegang dengan para pekerja di lokasi dan meminta agar galian dimundurkan 6 sampai 10 meter dari batas perkebunan, karena sebelumnya mereka berencana menggali 2 (dua) meter tepat di pinggiran batas,” ujar politisi Partai Golkar tersebut, Kamis (9/10/2025).
Ia menambahkan, dari pengamatannya di lapangan, galian tersebut tidak memiliki fungsi yang jelas dan justru menimbulkan potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.
“Saya heran apa alasan pihak perkebunan membuat galian seperti itu. Kalau tujuannya hanya untuk pembatas kebun, seharusnya cukup menggunakan pagar atau tanaman pembatas. Tidak perlu digali sedalam dan selebar itu,” tegas Yusak.
Dirinya juga menyayangkan pihak PTPN 1 Regional 7 yang tetap melanjutkan pekerjaan meski telah mendapat keberatan dari masyarakat. Ia meminta perusahaan agar segera meninjau kembali dan menutup galian tersebut demi keselamatan warga.
“Saya minta pihak perusahaan segera menutup galian itu. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah warga dan tokoh adat Desa Halangan Ratu juga telah menyampaikan keluhan serupa. Mereka menilai galian tanah yang membentang di perbatasan perkebunan sawit PTPN 1 Regional 7 tersebut membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak, serta menghambat aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN 1 Regional 7 belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas penggalian tersebut.(Tim Red)