BERITALampungTanggamus

Kelompok Tani Tuntut Kepala Desa Tanjung Sari Tanggamus: Lunasi Bibit Kakao Rp.65 Juta Lebih

386

Tintainformasi.com, Tanggamus — Kelompok Tani di Pekon (desa) Tanjung Sari, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, mendatangi kantor desa setempat pada waktu musyawarah desa. Kedatangan Kelompok tani itu meminta pertanggungjawaban Kepala Pekon Arsudin atas kerugian akibat distribusi bibit kakao yang tidak dibayar. Rabu, (1/10/2025).

Diceritakan Saib (50), bahwa pada tahun 2022, pihak desa menyalurkan bantuan bibit kakao kepada kelompok tani melalui program pemberdayaan ekonomi desa. Namun, hingga Tahun 2025 bibit sebanyak 5.000 batang belum juga dibayar Arsudin.

“Saya meminta kejelasan dan kesanggupan bapak untuk melunasi bibit kakao yang nominal sebanyak 65.800.000 karena itu modal saya yang akan diputarkan kembali agar usaha saya terus berjalan, jika tidak ada kepastian saya bingung harus seperti apa. Bisa jadi akan saya bawa keranah hukum, karena, segala bentuk laporan keatas sudah terselesaikan, sementara dibawah, saya sendiri belum menerima uang tersebut”, pinta Saib.

Menurut Saib, Pada musyawarah desa tersebut, Kepala Pekon Tanjung Sari Bapak Arsudin tidak memberikan tanggapan terhadapnya.

Dikesempatan yang sama, warga Tanjung Sari lainnya, Muhammad memberikan tanggapan, bahwa kepala pekon seharusnya memberikan teladan yang baik. “Saya merasa malu ketika mendengar lurah sambutan selalu diluar tema dan yang dibahas seperti merendahkan bahkan menentang masyarakat”, ungkapnya.

Muhammad juga membeberkan isi penyampaian pidatonya Arsudin saat dihadapan warga Tanjung Sari. “Ada kalimat masyarakat cemen (tidak memiliki keberanian), menurut saya media itu kecil (facebook, instagram, media online dan lainnya), kalo berai datang ke balai pekon. Kalimat ini pak, yang membuat kami sebagai masyarakat yang tadinya segan, menjadi berani pak, tolong dibenahi lagi jika memberikan sambutan”, harap Muhammad. (Hadi Hariyanto)

Exit mobile version