BERITALampung Tengah

Ratusan Massa ALAO Datangi Kejari dan DPRD Lampung Tengah, Desak Penegakan Hukum dan Fungsi Pengawasan

106
×

Ratusan Massa ALAO Datangi Kejari dan DPRD Lampung Tengah, Desak Penegakan Hukum dan Fungsi Pengawasan

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Tengah — Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Lintas Antar Organisasi (ALAO) Kabupaten Lampung Tengah menggelar aksi damai di dua titik, Kamis (16/10/2025).

Aksi dimulai di halaman Kejaksaan Negeri Gunung Sugih dan berlanjut ke kantor DPRD Lampung Tengah. Mereka menuntut penegakan hukum atas dugaan korupsi, gratifikasi, serta praktik nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Koordinator aksi, M. Hefky Aburizal, yang juga Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Lampung Tengah, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan atas lambannya proses hukum di daerah.

“Kami datang bersama 14 organisasi yang tergabung dalam ALAO untuk menuntut Kejaksaan bekerja lebih tegas dan transparan. Ada laporan-laporan dan dugaan yang semestinya bisa diproses tanpa harus menunggu laporan resmi,” ujar Hefky di depan kantor Kejari Lampung Tengah.

Ia juga menyoroti dugaan praktik gratifikasi dan pembagian proyek di sejumlah wilayah.

“Kami mendesak Kejaksaan memeriksa adanya dugaan gratifikasi atau bagi-bagi proyek di Lampung Tengah. Selain itu juga soal nepotisme di lingkungan pejabat pemerintah, karena banyak posisi strategis diisi oleh orang-orang dekat atau keluarga pejabat,” lanjut Hefky.

Lima Tuntutan ALAO Lampung Tengah

Dalam aksinya, ALAO menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:

  1. Meminta Kejari Gunung Sugih memproses setiap dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran sesuai Asta Cita Presiden dan arahan Kejaksaan Agung.
    Termasuk segera menindaklanjuti aduan dugaan korupsi proyek di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas PSDA, serta dugaan praktik bagi-bagi proyek dan korupsi pada proyek-proyek yang sedang berjalan.
  2. Menuntut Kejari Gunung Sugih agar tidak melakukan tindakan di luar konteks penegakan hukum untuk menghindari konflik kepentingan.
  3. Mendorong Kejaksaan turut memperhatikan kondisi pemerintahan daerah, terutama dalam penyusunan pejabat utama yang dinilai sarat kepentingan politik dan potensi pembentukan dinasti kekuasaan.
  4. Meminta Kejaksaan agar reaktif terhadap dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
  5. Mendorong pemeriksaan terhadap oknum pejabat yang diduga mengondisikan proyek-proyek besar bernilai fantastis namun cacat administrasi dan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD

Ketua Laskar Lampung Tengah, Yunisa Putra, dalam orasinya di depan Kejari juga mempertanyakan laporan dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam proyek pemerintah.

“Saya menanyakan laporan saya yang hampir dua bulan di Kejari Lampung Tengah. Laporan itu terkait dugaan penerima proyek oleh oknum DPRD. Kami minta aparat penegak hukum menegakkan dan mengusut tuntas aliran pemberi maupun penerima proyek itu,” tegas Yunisa.

Tanggapan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Tengah, Median Suwardi, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh menegakkan hukum secara profesional, tanpa intervensi pihak mana pun.

“Kami berusaha seprofesional mungkin dalam penegakan hukum ini. Tidak ada itu takut dengan siapa pun, tidak ada itu takut dengan kabupaten atau jabatan. Ketika dua alat bukti sudah terpenuhi, kami akan tindak,” tegas Median di hadapan peserta aksi.

Median memastikan, semua laporan masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti secara terbuka. Ia juga mengajak para aktivis dan lembaga kontrol sosial untuk tetap menjaga profesionalisme dalam menyampaikan laporan.

Desak DPRD Jalankan Fungsi Pengawasan

Usai dari Kejaksaan, massa bergerak menuju kantor DPRD Lampung Tengah untuk menyampaikan aspirasi serupa.

Di depan gedung dewan, Yunisa kembali menegaskan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Jika suara kami tidak didengarkan oleh DPRD Lampung Tengah, saudara-saudara sekalian, maka kami akan gelar aksi damai jilid dua!” seru Yunisa disambut sorakan dukungan massa.

Ia juga menekankan bahwa DPRD harus aktif mengawasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), persoalan lingkungan, serta memperjuangkan hak-hak wartawan dan ormas yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.

DPRD Janji Teruskan Aspirasi

Perwakilan DPRD Lampung Tengah, Eka Dedi Mahendra, Kasubbag Persidangan DPRD, menemui massa dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinan serta anggota dewan.

“Kami mohon maaf karena pimpinan dan anggota DPRD sedang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bandarlampung. Aspirasi dari aliansi ini akan kami teruskan kepada Ketua dan seluruh anggota Dewan,” jelasnya di hadapan peserta aksi.

Aksi damai yang diikuti 14 organisasi ini berlangsung tertib hingga selesai. Para peserta menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan tindak lanjut aspirasi yang telah mereka sampaikan kepada Kejaksaan Negeri maupun DPRD Lampung Tengah.pungkas nya Edi s

Memuat judul...


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Thanks!