Tintainformasi.com, Lampung Barat — Sebut saja Ernawati salah satu toko material menjual berbagai macam bahan bangunan mulai dari pasir, batu , semen, dan lain lain yang berada di kecamatan sekincau.
Hal ini ternyata antara suami istri diduga kong kalingkong dalam perbisnisannya serta diduga kuat ada unsur penipuan, hal initerungkap oleh salah satu masyarakat Pajar bulan yang merasa dirinya dirugikan atas belanja barang kepada Ernawati.
Kepada awak media menjelaskan “iya pa” saya mau buat bangunan jadi saya pesen batu, dan pasir, pada saat itu awalnya kepada Samsudin selaku bos kopi warga gedung Surian.
Namun pas keesokan harinya tiba tiba ada yang nelpon masuk ke handphone nomor baru berinisial Cipto, mengaku bahwa dia selaku bos material tersebut kerjasama sama istrinya yaitu Ernawati, isi lewat telpon tersebut Cipto mengabarkan bahwa pasir dan batu akan datang hari ini tunggu aja mas” barang baru nyampe Waytenong ucap Cipto.
Llhasil antara Cipto dan warga saling komunikasi dengan baik “selang beberapa jam kemudian Cipto menanyakan uang untuk pembayaran pasir dan batu dengan harga,
pasir satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah (Rp1.450,000) permobil dan batu Satu juta tigaratus ribu rupiah (Rp1.300,000) permobil total Dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah beber Cipto kepada warga dengan bukti tulisan dan chatan tersebut Cipto kirimkan melalui pesan chat.
Alhasil kesepakatan itu terjadi maka terjadilah transaksi melalu transper oleh warga tersebut ke rekening atas nama Cipto dengan nilai 3.100,000 tiga juta seratus ribu rupiah sebelum uang tersebut di trasper ke reking atas nama Cipto ujar warga apabila ada lebih dari sisa pembelian maka uang akan di TF kembali , namun setelah uang di transper warga tersebut menanyakan sisa uang yang lebih dari harga barang tersebut, Ernawati mengelak dan menyangkal bahwa dari jawaban Ernawati urusan saja sama suami saya ini udah malm, dan Harga batu 1500 pasir 1600, antara harga yang diberikan awal barang datang harganya sangat jauh dengan harga ketika uang sudah masuk serta saat dikonfirmasi Cipto sang suami dari Ernawati tidak lagi mau mengangkat telpon dan tidak mau membalas pesan WhatsApp.
Dari keterangan alur cerita warga Pajar bulan bisa disimpulkan bahwa oknum penjual material atas nama Ernawati dan Cipto tidak konsekuen dan konsisten hanya saja mau menguntungkan semata, dapat merugikan orang lain demi keuntungan pribadi serta tidak memikirkan dampak negatif, maka Dalam hal ini bisa dikategorikan keduanya diduga ada unsur penipuan.
Dengan adanya berita untuk pengkajian lebih dalam dalam kasus seperti ini supaya publik tau betapa kotor dan liciknya permainan yang mereka kerjakan dan semoga aparat penegak hukum menilai dari kejadian yang warga Pajar bulan alami.
(tim repoter // Budiman pangestu)


