BERITALampung Selatan

Sekda Lamsel Tegaskan Lokasi Kantor KDMP Harus Lahan Milik Pemerintah

64

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN —
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), menegaskan lokasi untuk pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) harus memanfaatkan lahan milik pemerintah.

“Saya minta perangkat daerah agar memantau progres secara ketat dan memastikan lokasi program KDMP harus lahan milik pemerintah,” kata Sekda Lamsel Supriyanto di Kalianda, Selasa.( 25/11/2026 )

Ia menjelaskan, Lampung Selatan telah menyiapkan sebanyak 159 titik lokasi pembangunan KDMP. Maka dari itulah, percepatan penyiapan lahan harus melibatkan seluruh potensi lokal serta masyarakat desa, mengingat target pemerintah pusat untuk penyelesaian pekerjaan KDMP harus selesai pada 31 Januari 2026.

“Saya menekankan kepada seluruh pihak terkait agar mempercepat penyelesaian data dan kesiapan lahan untuk mendukung program nasional yang saat ini menjadi prioritas utama pemerintah pusat,” kata dia.

Menurut dia, pembangunan KDMP merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan desa serta kelurahan.

“Koperasi desa dan kelurahan ini strategi dalam memperkuat ekonomi dari akar rumput dan memperbaiki sistem ekonomi nasional,” ucapnya.

Dengan dorongan kuat dari pemerintah pusat, Pemkab Lampung Selatan dan Kodim 0421/LS, ia menyakini pembangunan KDMP dapat berjalan lancar dan sesuai tepat waktu.

Untuk diketahui program KDMP digagas langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dengan rencana pembangunan sebanyak 82 ribu kantor koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.(RS)

Exit mobile version