Tintainformasi.com, Kota Metro – Aroma tak sedap menyelimuti pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kota Metro. Di tengah kondisi ekonomi yang sulit dan masyarakat yang berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari, lembaga legislatif ini justru menghambur hamburkan uang rakyat senilai Rp 23,368 miliar pada tahun anggaran 2025.
Angka fantastis ini memicu kecurigaan dan kemarahan publik. Bagaimana mungkin di tengah kemiskinan dan pengangguran yang masih menghantui Kota Metro, DPRD justru asyik dengan proyek-proyek yang terkesan hanya menguntungkan segelintir pihak?
Berdassrksn Data yang terungkap menunjukkan bahwa alokasi anggaran yang paling mencolok adalah untuk perjalanan dinas (Rp 7,646 miliar), belanja jasa administrasi dan honorarium (Rp 3,225 miliar), serta belanja alat dan bahan kantor (Rp 1,149 miliar).
Pemerhati Anggaran Junaidi menilai, pos-pos anggaran ini sangat rentan terhadap praktik korupsi dan penyimpangan.
“Ini jelas-jelas penghinaan terhadap rakyat miskin! Uang yang seharusnya digunakan untuk membantu mereka, malah dipakai untuk foya-foya dan memperkaya diri sendiri,” ujar Junai yang juga seorang aktivis anti-korupsi di Lampung.
Lebih jauh lagi, publik menuntut adanya audit independen terhadap penggunaan anggaran DPRD Kota Metro.
Mereka menduga, ada praktik mark-up, kegiatan fiktif, dan konflik kepentingan yang sengaja disembunyikan di balik laporan keuangan yang manipulatif.
“Jika terbukti ada penyimpangan, publik mendesak agar APH segera turun tangan dan menyeret para pelaku ke meja hijau. Jangan biarkan uang rakyat dikorupsi dan dinikmati oleh segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab!” ungkapnya.
Hingga saat ini, pihak DPRD Kota Metro masih bungkam terkait skandal anggaran ini. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Rakyat berhak tahu ke mana uang mereka mengalir! (Tim)


