BERITAMerangin Jambi

Tempat Karaoke Milik Ika Yang Sudah Meresahkan Masyarakat Mampun Kec.Tabir Kab.Merangin

556

Tintainformasi.com, Merangin Jambi —

Media tinta informasi online dan tv, Saat konfirmasi tokoh masyarakat atas keluhan masyarakat Mampun mengatakan agar segera di tutup tempat karaoke milik Ika di desa ini yang telah mencemarkan adat desa Mampun, apa lagi Ika pemilik karaoke bukan lah asli orang kelurahan mampun, tapi sebagai pendatang” ungkap tokoh masyarakat, 31/10/2025.

Untuk itu masyarakat meminta secepat mungkin agar tempat karokean milik Ika segera di tutup tidak ada lagi tempat hiburan malam, apa lagi ada memakai wanita hiburan dan minuman kerasnya. Ini sudah merusak adat istiadat kelurahan mampun menyediakan tempat berzina dalam permukiman umum kelurahan Mampun.

Dalam keterangan keterangan ketua karang taruna di lingkungan tempat hiburan malam Ika, ada masyarakat lagi berduka baru 3 malam warga meninggal dunia,akan tetai aktifitas karokean nya terus berlangsung tanpa menghargai warga berduka, untuk itu masyarakat dan karang taruna meminta kepada pihak penegak hukum, Polsek tabir dan polres Merangin dan sat POLPP agar. Aktifitas karaoke milik Ika segera dihentikan.

Lemah nya pengawasan dari lurah dan camat tabir terhadap hiburan malam tanpa ada memandang adat istiadat kelurahan Mampun ini sudah merusak adat desa Mampun .

Di Kerena kan ini lingkungan masyarakat sudah resah dan tidak tau aturan lagi yang aktifitas karaokean ini tiap malam dan sampai subuh musik di nyalakan apa lagi tepat dibelakangnya ada masjid, kiri kanan rumah warga dan depan TPU umum.

Exit mobile version