BERITALampungPENDIDIKANTanggamus

Anggaran Rp. 1,2 Miliar Disoal : Revitalisasi SDN 1 Sukabanjar DiDuga Sarat Penyimpangan

274
×

Anggaran Rp. 1,2 Miliar Disoal : Revitalisasi SDN 1 Sukabanjar DiDuga Sarat Penyimpangan

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Tanggamus — Proyek revitalisasi SDN 1 Sukabanjar, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus, menuai sorotan tajam. Minimnya transparansi serta dugaan ketidaksesuaian dengan juknis Kemendikbud membuat proses pembangunan sekolah ini dipertanyakan publik.Dengan Nilai anggaran yang cukup fantastis senilai 1.209.986.001

Salah satu temuan utama adalah papan informasi proyek yang hanya menampilkan nilai total anggaran, tanpa memuat rincian volume pekerjaan, daftar item pembangunan, pembagian anggaran per bagian, maupun durasi pelaksanaan. Padahal, Petunjuk Teknis Revitalisasi Sekolah mewajibkan informasi tersebut ditampilkan secara lengkap demi keterbukaan publik.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Ketentuan itu mengatur bahwa papan informasi harus berisi:
Jenis dan item pembangunan
Nilai anggaran per item
Durasi pengerjaan
Sumber dana
Mekanisme pelaksanaan secara swakelola

Namun, seluruh rincian tersebut tidak ditemukan pada papan informasi di SDN 1 Sukabanjar. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pihak terkait tidak memberikan transparansi sebagaimana aturan yang berlaku.

Tidak hanya soal papan informasi, persoalan lain muncul terkait pembayaran material yang diduga masih tertunggak meski pekerjaan sudah berjalan jauh.

Seorang narasumber terpercaya mengungkapkan bahwa progres tahap 1 sudah mencapai hampir 70 persen, tetapi pembayaran material kepada toko rekanan belum diselesaikan.

“Pekerjaan sudah hampir 70 persen, tetapi pembayaran material masih banyak yang tertunggak. Jumlahnya pun tidak sedikit,” ujar sumber tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar:
Tim media melakukan investigasi langsung ke SDN 1 Sukabanjar pada Senin, 1 Desember 2025 untuk meminta klarifikasi kepada pihak sekolah.

Dalam pertemuan dengan kepala sekolah, Rohima, awak media menanyakan soal papan informasi yang tidak sesuai juknis.

“Iya pak, itu hanya satu yang kami pasang. Kami sudah menanyakan juga kepada pihak pengawas,” kata Rohima.

Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut terkait tunggakan pembayaran material, kepala sekolah tidak memberikan jawaban melalui pesan WhatsApp.

Keganjilan semakin bertambah ketika awak media meminta keterangan dari Meta, selaku ketua pelaksana kegiatan revitalisasi.

“Soal anggaran saya tidak tahu. Kalau ada barang datang, ya kita kerjakan,” ujarnya singkat.

Pernyataan ini menimbulkan keraguan serius mengenai mekanisme swakelola yang seharusnya mengedepankan peran aktif panitia dan pihak sekolah, terutama dalam aspek pengelolaan keuangan.

Kondisi tersebut justru memperkuat dugaan adanya pihak ketiga yang mengendalikan jalannya proyek.

Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat beberapa dugaan pelanggaran terhadap juknis revitalisasi:

Papan informasi tidak sesuai ketentuan, karena tidak memuat rincian volume dan item pekerjaan.
Ketua pelaksana tidak mengetahui detail anggaran, bertentangan dengan prinsip swakelola.
Pembayaran material diduga belum terselesaikan, meski progres pembangunan cukup tinggi.
Kepala sekolah tidak memberikan klarifikasi memadai, padahal merupakan penanggung jawab utama kegiatan.
Seluruh indikasi tersebut mengarah pada dugaan bahwa proyek revitalisasi SDN 1 Sukabanjar tidak dikelola sepenuhnya sesuai ketentuan, serta dikhawatirkan melibatkan pihak yang tidak berwenang dalam pelaksanaannya.(@@n)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *