BERITALampung TengahPENDIDIKAN

Skandal Rp 2 Miliar di Disdikbud Lampung Tengah: “Uang Titipan” atau Akal-akalan Anggaran?

1913
×

Skandal Rp 2 Miliar di Disdikbud Lampung Tengah: “Uang Titipan” atau Akal-akalan Anggaran?

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Tengah – Aroma tak sedap kembali menyeruak dari tubuh birokrasi pendidikan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Tengah kini menjadi sorotan tajam setelah laporan realisasi belanja konsumsi rapat mencapai Rp 2 miliar hanya dalam kurun waktu delapan bulan, dari April hingga November 2025.

Angka fantastis itu sontak memicu gelombang kemarahan publik. Di tengah kondisi sekolah yang masih banyak kekurangan, dana miliaran rupiah justru tercatat untuk “makanan dan minuman rapat”.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Ini tidak masuk akal. Kalau dihitung-hitung, bisa jadi setiap rapat dihidangkan menu sekelas hotel bintang lima,” ujar seorang aktivis antikorupsi di Lampung Tengah dengan nada geram.

Kabar ini menyebar cepat di media sosial. Warga menumpahkan kekecewaan dan kemarahan. “Anak-anak belajar di ruang kelas bocor, tapi pejabatnya pesta makan,” tulis seorang guru di Kecamatan Terbanggi Besar.

Namun di tengah badai kritik, Sekretaris Disdikbud Lampung Tengah mencoba meredam isu panas ini. Ia menegaskan bahwa dana Rp 2 miliar lebih tersebut bukan untuk konsumsi rapat, melainkan “uang titipan” untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

“Sudah dijelaskan oleh bidang keuangan, uang Rp 2 miliar itu hanya uang titipan untuk makanan bergizi gratis. Uang itu belum dipakai,” ujarnya kepada wartawan.

Pernyataan itu bukannya menenangkan, justru menimbulkan pertanyaan baru. Mengapa dana untuk program makanan bergizi dicatat dalam pos konsumsi rapat? Apakah ini sekadar kesalahan administrasi, atau ada permainan anggaran yang lebih dalam?

Para pengamat menilai, alasan “uang titipan” terlalu janggal untuk diterima mentah-mentah. Dalam sistem keuangan daerah, setiap pos anggaran memiliki kode dan peruntukan yang jelas. Jika dana MBG memang dititipkan, seharusnya tercatat di pos program gizi, bukan konsumsi rapat.

“Ini bisa jadi modus klasik: menyamarkan anggaran dengan istilah teknis agar tidak terendus publik,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Bandar Lampung.

Sementara itu, masyarakat menuntut transparansi penuh. Mereka mendesak agar Inspektorat dan aparat penegak hukum turun tangan mengaudit penggunaan dana tersebut. Di balik angka Rp 2 miliar itu, tersimpan ironi yang menyakitkan.

Di satu sisi, pejabat berdalih soal “uang titipan”. Di sisi lain, ribuan siswa di Lampung Tengah masih belajar di ruang kelas reyot, tanpa fasilitas layak, bahkan tanpa kepastian kapan mereka akan menikmati makanan bergizi yang dijanjikan.

Pertanyaan besar kini menggantung di udara: apakah ini sekadar salah catat, atau cermin dari budaya korup yang sudah mengakar? (Red)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *