BERITALampung Selatan

Camat Ketapang Serahkan Surat Hibah Tanah Untuk Pembangunan Masjid Kepada Pemda Lampung Selatan

322

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN —
Warga Masyarakat desa Bangun Rejo kecamatan Ketapang kabupaten Lampung selatan menghibahkan Tanah Seluas 3000 m² guna untuk Pembangunan masjid Agung yang ada di wilayah Ketapang , Surat hibah tersebut Melalui Camat Ketapang Sri Mahendra Kesuma Dewi di serah kan ke Pemerintah Daerah ( Pemda ) Lampung Selatan. dan diterima Langsung oleh kepala bidang ( Kabid) Aset Daerah Joni maryanto, Serah terima surat hibah tersebut berlangsung diruang kantor Sekda Lampung Selatan, Rabu ( 7/1/2026 )

“Camat Ketapang Sri Mahendra Kesuma Dewi mengatakan dari 17 kecamatan yang ada di Lampung Selatan. Baru kecamatan Ketapang yang menyediakan Lahan Untuk pembangunan masjid, Pembangunan Masjid Agung ini adalah suatu gagasan diera kepemimpinan Zainuddin Hasan bahwa setiap kecamatan berdiri satu masjid Agung. saat ini di kecamatan Ketapang baru terealisasi, Namun ini pun masih berproses dari keterangan Hibah masyarakat , di ketahui Desa dan Kecamatan, Dari Kecamatan telah menyerahkan ke Kabupaten. Dan sekarang bolanya ada di Kabupaten. InsyaALLAH dalam waktu dekat ini pihak Pemda akan menurunkan tim asistensi Aset Daerah untuk melakukan Survey lokasi Atas kebenaran surat Hibah tersebut ,Saya berharap di tahun 2027-2028 pembangunan masjid Agung yang ada di kecamatan ketapang bisa terselesaikan,”ucap camat.

” Selain itu Kepala desa Bangun Rejo Rohgyanto mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah menghibahkan Lahan ke Pemda Lampung Selatan untuk pembangunan masjid Agung Ketapang, saya berharap segera di laksanakan pembangunan masjid Agung tersebut yang merupakan salah satu tujuan Eduwisata Religius sehingga pembangunan di kecamatan Ketapang akan lebih baik Lagi,”ungkap kades Rohgyanto.

Exit mobile version