Bandar LampungKESEHATAN

Jadi Kebanggaan Masyarakat Lampung RSJ Raih WBK Dibawah Kepemimpinan Dr Nuyen

286
×

Jadi Kebanggaan Masyarakat Lampung RSJ Raih WBK Dibawah Kepemimpinan Dr Nuyen

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Provinsi Lampung akhirnya menorehkan sejarah penting dalam reformasi birokrasi. Untuk pertama kalinya, Lampung berhasil meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang diraih melalui Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung.

Capaian ini sekaligus mengakhiri catatan Lampung sebagai salah satu dari dua provinsi di Indonesia yang hingga 2024 belum memiliki satu pun perangkat daerah berpredikat Zona Integritas. Penghargaan WBK tersebut diberikan setelah RSJ Provinsi Lampung dinilai memenuhi seluruh indikator ketat yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa penilaian Zona Integritas merupakan evaluasi menyeluruh terhadap unit pelayanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Zona Integritas ini tidak mudah. Penilaiannya mencakup lebih dari 100 indikator, termasuk kewajiban menuntaskan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari BPK, BPKP, dan Inspektorat,” ujar Bayana kepada awak media, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, tidak semua perangkat daerah dapat diajukan dalam penilaian tersebut. Hanya unit kerja yang telah memenuhi standar tata kelola, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik yang dapat diusulkan.

Baca juga:  Apel Besar Hari Pramuka ke-64, Kwarda Lampung Dorong SDM Unggul

Selama kurang lebih enam bulan, Inspektorat Provinsi Lampung melakukan pendampingan intensif terhadap RSJ, mulai dari pembenahan administrasi, penguatan sistem pengawasan, hingga kesiapan menghadapi seluruh tahapan evaluasi Kemenpan RB.

Hasilnya, pada 30 Januari 2025, Pemprov Lampung menerima surat resmi dari Kemenpan RB yang menetapkan RSJ Provinsi Lampung meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi.

“Alhamdulillah, akhirnya Lampung mendapatkan predikat Zona Integritas WBK melalui Rumah Sakit Jiwa Daerah,” kata Bayana.

Target Perluasan Zona Integritas

Keberhasilan tersebut menjadi pintu masuk bagi Pemprov Lampung untuk memperluas pembangunan Zona Integritas pada tahun 2026. Sejumlah perangkat daerah strategis telah disiapkan untuk mengikuti penilaian serupa, antara lain RSUD Abdul Moeloek, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta Bapenda, khususnya unit pelayanan Samsat.

“Harapannya seluruh aparatur pelayanan publik di Lampung mulai berbenah sejak awal tahun dan mempersiapkan diri memenuhi standar penilaian,” ujar Bayana.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penghargaan WBK bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan aparatur sipil negara.

Baca juga:  Yayasan Rumah Respek Peduli Lampung Rayakan Ulang Tahun ke 6 Tahun

“Penghargaan ini bukan akhir tujuan kita. Tetapi harus menjadi komitmen bersama seluruh ASN untuk memberikan pelayanan yang berintegritas, akuntabel, dan profesional kepada masyarakat,” tegasnya.

Penghargaan Zona Integritas WBK dijadwalkan akan diserahkan langsung oleh Kemenpan RB pada Rabu, 11 Februari 2026 mendatang.

Pada momentum yang sama, Pemprov Lampung juga menerima undangan penghargaan SAKIP, setelah untuk pertama kalinya berhasil meningkatkan predikat dari B menjadi BB.

“Kita bersyukur SAKIP Lampung naik dari B ke BB. Mudah-mudahan ke depan bisa meningkat lagi menjadi predikat A,” pungkas Bayana.

Capaian WBK ini menjadi sinyal kuat bahwa reformasi birokrasi di Lampung mulai bergerak dari slogan menuju praktik nyata pelayanan publik.

(red**)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *