Bandar LampungBERITAHUKUM & KRIMINAL

Oknum Pegawai RS Jiwa Diserahkan Ke Polsek Tanjung Karang Barat Agar di Proses

57
×

Oknum Pegawai RS Jiwa Diserahkan Ke Polsek Tanjung Karang Barat Agar di Proses

Sebarkan artikel ini

Bandar Lampung,
TintaInformasi.com —

“Seorang Oknum Pegawai Rumah Sakit Jiwa Kurungan Nyawa Provinsi Lampung Mulyono kini diserahkan untuk ditahan atas dugaan penggelapan dan penipuan pada hari kamis, 26/02/2026

Awal mulai kejadian pada tahun 2023 disekitaran Tanjung Karang Barat, Mulyono menggadaikan satu unit mobil Merek Senia yang diakui miliknya pribadi kepada ST, unit tersebut masih terikat dalam kontrak salah satu lesing dikota bandar lampung. Kemudian selang bebrapa bulan mobil tersebut ditarik oleh pihak lesing.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dari kejadian tersebut ST yang mengalami kerugian lebih kurang 40jt dan minta kepada Dr. MULYONO untuk dikembalikan uang, namun hingga beberapa kali ditagih MULYONO menghindar, hingga ST melapor ke Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) pada bulan Agustus 2023. Pihak kepolisian mencoba membantu memediasi kan ke dua belah pihak MULYONO dan ST hingga terjadi kesepakatan akan dibayar melalui perjanjian.

Namun hingga sekarang pada hari kamis, 26/02/2026 Dr. MULYONO tidak menunjukkan etika baik untuk membayar. Melalui kuasa hukumnya ST, M.Hidayat Tri Ansori.,SH ia menyerahkan MULYONO terduga pelaku penipuan dan penggelapan kepada pihak Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) untuk di proses Hukum.

Baca juga:  Usai Raston Terpilih, Alzier Minta Jaga Harmonisasi Pekerja, Pemda dan Pengusaha

Korban meminta kepada Kantor Hukum Sultan Sumatera & Partner agar KEADILAN Ditegakkan M. Hidayat Tri Ansori.,S.H.,C.L.E. sebagai kuasa Hukum korban telah menyerahkan terduga pelaku Penggelapan dan penipuan kepada Tomi penyidik sektor Tanjung karang Barat (TKB) , dengan didampingi Hi. Arman Pimrus Media Tinta Informasi dan A. Habibi Sekretaris DPD Ko-Wappi beserta Yansori Zaini, Anita dan Herman Sekda Grib Jaya DPD provinsi lampung.

Tomi sebagai penyidik Telah membenarkan adanya Terduga Pelaku Dr. MULYONO, yang kini dalam penanganan Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) untuk diproses lebih lanjut.

Setelah berita ini di tayangkan, belum ada keterangan resmi dari kepala RS jiwa kurungan nyawa terkait kasus Oknum pegawai berinisial MULYONO yang terlibat terduga penipuan dan penggelapan demi untuk memastikan status kepegawaiannya, awak media masih berupaya untuk mengkonfirmasi Kapala RS jiwa kurungan nyawa.(Red)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *