BERITALampungTanggamus

Jelang Lebaran, Pemkab Tanggamus Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah, Implementasi Jadi Sorotan

21
×

Jelang Lebaran, Pemkab Tanggamus Terbitkan Edaran Pengendalian Sampah, Implementasi Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Sekretariat Daerah menerbitkan Surat Edaran Nomor 2005 Tahun 2026 tentang Pengendalian Sampah pada Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah, Suaidi tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengendalian sampah selama momentum mudik dan perayaan Lebaran.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah mengimbau seluruh elemen masyarakat, mulai dari camat, pengelola fasilitas publik, hingga pelaku usaha untuk berperan aktif dalam menekan lonjakan volume sampah yang umumnya meningkat saat Hari Raya.

“Pengendalian sampah selama mudik lebaran dan perayaan Idul Fitri menjadi penting guna menjaga kelestarian lingkungan serta mengurangi timbulan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” demikian bunyi edaran tersebut.

Budaya “Lebaran Minim Sampah” Didorong

Pemkab Tanggamus mendorong masyarakat untuk mulai menerapkan konsep “Lebaran minim sampah”. Diantaranya dengan menggunakan peralatan makan dan minum yang dapat digunakan ulang, menghindari plastik sekali pakai, serta membawa kantong belanja sendiri.

Baca juga:  Oknum Dosen UIN RIL Diduga Terkenal Memang Pemarah di Lingkungan Ponpes

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak menyisakan makanan dan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke jalan, sungai, maupun laut.

Tak hanya masyarakat, tanggung jawab pengelolaan sampah juga dibebankan kepada pengelola fasilitas publik seperti terminal dan pelabuhan agar memastikan sistem pengelolaan berjalan dengan baik.

Sementara itu, pelaku usaha dan pengelola tempat wisata diwajibkan menyediakan tempat sampah terpilah, mulai dari sampah organik, plastik, hingga residu.

Pengelolaan Sampah Saat Shalat Idul Fitri

Dalam pelaksanaan Shalat Idul Fitri, masyarakat juga diimbau membawa perlengkapan ibadah sendiri dan menghindari membawa makanan ke lokasi salat.

Panitia pelaksana bahkan diminta membentuk satuan tugas khusus untuk menangani sampah dan memastikan lokasi tetap bersih setelah kegiatan berlangsung.

Imbauan Rutin, Tantangan Lama

Meski edaran serupa hampir rutin diterbitkan setiap tahun, efektivitas implementasinya di lapangan kerap menjadi pertanyaan.

Lonjakan sampah di sejumlah titik keramaian, terutama kawasan wisata dan jalur mudik di Tanggamus, masih menjadi persoalan yang berulang setiap momentum Lebaran.

Tanpa pengawasan yang ketat dan kesadaran kolektif, imbauan tersebut berpotensi hanya menjadi dokumen administratif tanpa dampak signifikan terhadap pengurangan sampah. (Adi)

Baca juga:  Gelapkan Dana Perusahaan, Polisi Segera Kejar Pelaku Anto dan Ori
Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *