BERITAOKISumatera Selatan

Proyek di Bawah Rp500 Juta di Kayuagung Diduga Tak Pasang Papan Proyek; Publik Harap Tak Terulang pada Tahun 2026

49
×

Proyek di Bawah Rp500 Juta di Kayuagung Diduga Tak Pasang Papan Proyek; Publik Harap Tak Terulang pada Tahun 2026

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Kayuagung – Sejumlah proyek dengan nilai di bawah Rp500 juta yang dikerjakan di Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada tahun 2025 diduga tidak memasang papan informasi proyek sesuai ketentuan. Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi pada proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan dan drainase, tetapi juga pada proyek di lingkungan sekolah.

Banyak masyarakat yang mengaku tidak melihat adanya papan informasi proyek yang mencantumkan detail seperti nilai anggaran, volume pekerjaan, pihak pelaksana, dan jadwal pengerjaan pada berbagai proyek kecil yang berjalan di wilayah mereka. Padahal, papan informasi proyek menjadi salah satu sarana untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Kita sering melihat ada pekerjaan jalan atau drainase yang berjalan, tapi tidak ada papan yang menjelaskan proyek tersebut. Kita tidak tahu berapa anggaran yang digunakan, siapa yang melaksanakannya, dan apakah pekerjaan tersebut sesuai dengan yang direncanakan,” ujar salah satu warga yang sering mengamati proyek di wilayah Kecamatan Kayuagung.

Baca juga:  Program Sekolah gratis dan Berobat Gratis, Masyarakat OKI Berikan Dukungan Kepada Mawardi Yahya

Selain tidak memasang papan proyek sama sekali, informasi dari lapangan juga mengungkapkan dugaan bahwa ada oknum yang sengaja menyembunyikan papan proyek setelah dipasang. Beberapa kasus menunjukkan bahwa papan proyek yang sempat dipasang pada awal pengerjaan kemudian ditarik atau disembunyikan.

“Kadang ada papan yang dipasang pada awal pekerjaan, bahkan ada juga yang tidak terpasang, tapi setelah beberapa hari disembunyikan di tempat yang tidak terlihat oleh masyarakat. Ini membuat kita merasa ada sesuatu yang ingin disembunyikan,” tambah sumber informasi dari lapangan.

Publik mengungkapkan harapan agar kasus serupa tidak terulang pada tahun 2026. Mereka menilai bahwa transparansi dalam pelaksanaan proyek, termasuk pemasangan papan informasi proyek, adalah hak masyarakat yang harus dihormati dan dijamin oleh pihak terkait.

“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran yang berasal dari uang rakyat digunakan. Pemasangan papan proyek adalah bentuk bukti bahwa proyek tersebut berjalan dengan benar dan transparan. Kami berharap pada tahun 2026, semua proyek, baik besar maupun kecil, dapat memasang papan informasi proyek dengan jelas dan tidak ada lagi yang disembunyikan,” ujar warga lainnya.

Baca juga:  Anggota DPRD Lampura Fraksi NasDem, Genius Akbar, Gelar Reses di Desa Kalibening Raya Abung Selatan Lampung Utara

Publik berharap agar pemerintah daerah dan pihak pengawas dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan setiap proyek, terutama yang memiliki nilai di bawah Rp500 juta – yang seringkali dianggap kurang mendapat perhatian. Mereka berharap agar setiap oknum yang tidak mematuhi peraturan dapat diberikan sanksi yang tegas sebagai bentuk pencegahan agar masalah ini tidak berlanjut. (Tim/Red)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *