Bandar LampungBERITA

DPP KPAI-RI Tantang Wali Kota Bandar Lampung, Gubernur Lampung, dan BBWS Turun Langsung ke Lokasi Banjir”

42
×

DPP KPAI-RI Tantang Wali Kota Bandar Lampung, Gubernur Lampung, dan BBWS Turun Langsung ke Lokasi Banjir”

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Dewan Pengurus Pusat Konsorsioum Pengawasan Audit Independen Republik Indonesia (DPP KPAI-RI) menantang Wali Kota Bandar Lampung, Gubernur Lampung, dan Balai Besar Wilayah Sungai untuk turun langsung ke lokasi-lokasi terdampak banjir di Bandar Lampung serta segera mengambil langkah nyata dalam menuntaskan persoalan banjir yang terus berulang.
Ketua DPP KPAI-RI, M. Yunus, menegaskan bahwa banjir yang terus terjadi di Bandar Lampung membutuhkan keterlibatan langsung seluruh pihak terkait agar masyarakat melihat adanya keseriusan dalam penanganan bencana.
“Kami menantang Wali Kota Bandar Lampung, Gubernur Lampung, dan BBWS untuk turun langsung ke Seluruh lokasi terdampak banjir, melihat kondisi masyarakat, dan segera mengambil langkah nyata agar persoalan banjir ini tidak terus berulang,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan banjir di Bandar Lampung tidak cukup hanya ditangani melalui koordinasi administratif, namun memerlukan tindakan konkret dari pemerintah daerah maupun Balai Besar Wilayah Sungai sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam pengelolaan aliran sungai dan pengendalian banjir.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban akibat lambatnya penanganan. Semua pihak harus hadir langsung dan menunjukkan langkah nyata agar persoalan banjir ini tidak terus berulang setiap tahun,” lanjutnya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

DPP KPAI-RI menilai bahwa sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Balai Besar Wilayah Sungai sangat penting untuk mempercepat penanganan banjir, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Baca juga:  Hujan Deras Picu Longsor, Jalan Poros Sinar Jawa–Air Naningan Tertutup Total

“mengingat Bandar Lampung adalah ibu kota Provinsi Lampung, sehingga persoalan banjir di Bandar Lampung bukan semata tanggung jawab pemerintah kota. Pemerintah Provinsi Lampung dan BBWS harus hadir membantu serta berkolaborasi secara nyata bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung sampai persoalan banjir benar-benar tuntas, Apabila Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung tidak sigap dalam menangani persoalan banjir yang terus terjadi,

Apabila Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung tidak sigap dalam menangani persoalan banjir yang terus terjadi,maka DPP KPAI-RI akan menggelar aksi Di hari Rabu 23 April 2026 sebagai bentuk kontrol sosial untuk mendesak pemerintah segera turun tangan serta mengambil langkah cepat dan konkret dalam penanganan banjir di Bandar Lampung.” Tutup M. Yunus

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *