BERITALampung Selatan

Pekerjaan Jembatan Desa Karang Sari Dikritik LSM GPAN

386
×

Pekerjaan Jembatan Desa Karang Sari Dikritik LSM GPAN

Sebarkan artikel ini


Tintainformasi.com, Lampung Selatan —Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Jembatan yang menjadi penghubung antara Desa Karang Sari – Desa Fajar Baru menimbulkan konflik pemahaman dimasyarakat dan Ketua LSM GPAN Eddy Saputra Sitorus, ST.


Eddy Saputra Sitorus, ST 17/04/2026 menyampaikan pendapat secara konsep dan definisi jembatan tersebut berada diatas sungai yang tidak dapat terhalang aliran airnya karena jika terjadi peluapan air yang menyebabkan debit nya meningkat bisa menimbulkan kebanjiran dilingkungan sekitar dan penggerusan tanah yang bisa menyebabkan ambruknya jembatan tersebut sehingga pekerjaan harusnya dibongkar total dan mengikuti kaidah struktur serta manfaat juga tata guna sebuah jembatan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT


Eddy Saputra Sitorus, ST juga menambahkan bahwa dalam sebuah perencanaan juga harus melibatkan praktisi bidang konstruksi/sipil, mekanika tanah, arsitektur, planologi sehingga mutu dan manfaat dari jembatan itu berestika, kuat serta bermanfaat disampaikan kepada awak media.


Awak media melakukan konfirmasi kepada pakerja lapangan 18/04/2026 namun para pekerja tidak dapat memberikan jawaban kepada awak media.

Baca juga:  Polisi Peringatkan: Tindak Tegas Bagi Pelaku Tawuran dan Pembuat Konten Kekerasan.

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *