BERITALampung Tengah

Ribuan Pekerja Tobong Bata-Genteng Poncowarno Dirumahkan: Krisis Bahan Baku Impak Izin Galian C

70
×

Ribuan Pekerja Tobong Bata-Genteng Poncowarno Dirumahkan: Krisis Bahan Baku Impak Izin Galian C

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, LAMPUNG TENGAH Sebanyak 200 tobong batu bata dan genteng di Kampung Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah terpaksa merumahkan sekitar 1.000 pekerja. Krisis ini dipicu kelangkaan tanah lempung sebagai bahan baku utama setelah para pengusaha penyedia tanah menutup usaha karena tidak memiliki izin Galian C atau Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Padahal, baru beberapa hari lalu seluruh perajin bata dan genteng Poncowarno resmi membentuk dan bergabung dengan asosiasi perajin se-Lampung Tengah. Semangat kolektif yang baru tumbuh itu kini langsung diuji persoalan bahan baku.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Kepala Kampung Poncowarno, Heri Eliyanto, membenarkan kondisi tersebut. “Ada 200 tobong aktif di kampung kami. Satu tobong rata-rata mempekerjakan 15 orang, jadi total sekitar 1.500. warga bergantung hidup dari sini. Sekarang semua istirahat. Dapurnya nggak ngebul,” ujar Heri saat ditemui di balai kampung, Sabtu (18/4/2026) malam

Akar Masalah: Izin Tambang
Menurut Heri, biang keroknya ada di hulu. Selama ini tobong mendapat pasokan tanah lempung dari pengusaha lokal. Namun belakangan para pengusaha itu berhenti beroperasi. “Alasannya izin. Untuk gali tanah lempung harus ada izin Galian C atau IPR. Sementara di Sumatera ini, khususnya Lampung, yang ada cuma Izin Usaha Pertambangan (IUP) skala besar. IPR untuk rakyat kecil belum ada,” jelasnya.

Baca juga:  DPP KAMPUD Dukung KEJATI Usut Dugaan Korupsi Proyek Sapi TA 2023 Dinas Peternakan Lampung Timur

Akibatnya pasokan tanah lempung seret. Kalaupun ada, harganya melonjak gila-gilaan. “Biasanya satu rit atau satu mobil tanah Rp 400 ribu. Sekarang tembus Rp 800 ribu, naik 100 persen. Sementara harga jual batu bata dan genteng di pasaran masih normal, nggak bisa naik. Kalau dipaksa naik, nggak laku. Tobong bisa rugi,” tambah Heri.

Tokoh masyarakat Lampung Tengah, Wahyudi, menyebut kondisi ini pukulan telak bagi ekonomi kampung. “Poncowarno ini sentra bata-genteng Kalirejo. 1.500 kepala keluarga kehilangan pendapatan. Warung sepi, toko bangunan juga kena imbas. Padahal kami baru bentuk asosiasi, niatnya biar bisa kompak, urus bahan baku bareng, akses pelatihan. Belum jalan, sudah dihantam masalah,” kata Wahyudi.

Asosiasi perajin batu bata dan genteng yang baru seumur jagung itu kini harus putar otak. Agenda awal yang mau bahas standarisasi kualitas dan pemasaran, terpaksa dialihkan jadi advokasi bahan baku.

“Kami minta pemerintah daerah dan provinsi bantu mediasi. Tolong dibuka ruang untuk IPR khusus tanah lempung rakyat. Atau ada kebijakan masa transisi supaya pengusaha tanah bisa jalan lagi dengan legal, jadi tobong hidup lagi,” pinta Heri Eliyanto.

Baca juga:  Buntut OTT di Lampung Tengah, KPK Tetapkan Lima Tersangka, Ini Nama-namanya

Wahyudi menambahkan, tanpa solusi cepat, tobong tradisional bisa mati. “Padahal bata-genteng Poncowarno ini sudah supply sampai luar Lampung Tengah. Kalau kelamaan tutup, pasar diambil produk pabrikan dari luar. Kasihan pekerja yang cuma bisa skill ini,” ujarnya.

Menunggu Kebijakan

Hingga berita ini ditulis, 200 tobong di Poncowarno masih berhenti produksi. 1.500 pekerja memilih serabutan atau menganggur di rumah. Asosiasi perajin berencana audiensi ke Dinas ESDM dan DPRD Lampung pekan depan untuk mencari jalan keluar terkait izin Galian C dan IPR.

Para perajin berharap ada keberpihakan pada usaha rakyat. “Kami bukan nolak aturan. Kami mau taat. Tapi tolong kasih jalannya. Jangan sampai karena mau tertib, perut rakyat malah nggak makan,” tutup Heri.

Azhari

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *