Bandar LampungBERITADPRDKESEHATAN

SOROT TAJAM KOMISI V: Pedagang Asongan Berkeliaran di Poli RSUD Abdul Moeloek, Manajemen Dipanggil! Sistem Pengawasan Dituding Lemah

89
×

SOROT TAJAM KOMISI V: Pedagang Asongan Berkeliaran di Poli RSUD Abdul Moeloek, Manajemen Dipanggil! Sistem Pengawasan Dituding Lemah

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Keresahan publik dan keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) akhirnya mendapat perhatian serius dari legislatif. Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, melayangkan kritik keras terkait maraknya pedagang asongan yang bebas berkeliaran hingga masuk ke area Ruang Poli, kondisi yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan privasi pasien.

Politisi PDIP ini menegaskan, kekacauan ini seharusnya tidak terjadi karena aturan main atau Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah jelas ada di tangan.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Bukan soal tidak menghargai mereka yang mencari nafkah, tapi aturan sudah dibuat agar tidak mengganggu. Kenapa sekarang jadi liar kembali? Ini bukti nyata pengawasan manajemen yang lemah dan tidak tegas!” tegas Yanuar kepada wartawan, Selasa (21/04/2026).

Menurutnya, persoalan ini bukan hal baru. Di masa lalu, penertiban pernah dilakukan dan kondisi sempat kondusif. Namun, kini masalah yang sama muncul kembali. Hal ini menandakan bahwa kedisiplinan hanya bersifat sesaat dan tidak berkelanjutan.

Baca juga:  Oknum Mafia Tanah Kembali Merajalela di Lampung

“Dulu sudah pernah ditertibkan, sempat rapi. Tapi sekarang kok jadi begini lagi? Kalau satu dibiarkan masuk, yang lain akan ikut. Lama-lama jadi pasar malam! Kalau sistem pengawasan tidak diperketat, masalah ini tidak akan pernah selesai,” seru Yanuar dengan nada tinggi.

Untuk mengakhiri kekacauan ini, Komisi V akan segera memanggil jajaran manajemen RSUDAM dalam waktu dekat. Tidak hanya memanggil, pihaknya juga akan turun langsung melakukan inspeksi mendadak untuk melihat akar permasalahan di lapangan.

Yanuar menekankan, solusi yang dicari bukanlah menindas ekonomi rakyat, melainkan mencari titik temu yang adil. Pedagang boleh berusaha, TAPI tidak boleh di area yang melanggar aturan dan mengganggu pasien yang sedang sakit.

PERINGATAN KERAS SOAL KEUANGAN: Waktu 60 Hari, Kalau Tidak Benar Urus APH!

Tidak hanya soal pedagang, Yanuar yang juga Anggota Pansus LHP BPK juga melayangkan ultimatum mematikan terkait tata kelola keuangan dan hak tenaga kesehatan. Ia menyoroti adanya indikasi ketidakberesan dalam perhitungan insentif hingga pembayaran gaji yang dinilai aneh.

Baca juga:  Pernyataan Sikap Mahasiswa Malahayati Lampung Terkait Konflik Yang Membuat Resah

“Kami beri waktu 60 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi. Jika tidak ada gerakan perbaikan yang nyata, jangan salahkan kami jika laporan ini berlanjut ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ancangnya tegas.

Yanuar menyayangkan temuan yang terjadi berulang-ulang. Mulai dari indikasi overpayment atau lebih bayar, hingga temuan yang sangat mencengangkan di mana ada data pegawai yang sudah meninggal dunia namun masih menerima gaji.

“Kalau proyek dengan pihak ketiga mungkin masih bisa dimaklumi, tapi kalau ada yang mati tapi masih digaji, dan ada hitungan lebih bayar, itu artinya sistemnya yang rusak dan tidak berjalan! Manajemen harus bertanggung jawab penuh atas kekacauan administrasi ini,” pungkasnya.

DPRD meminta pembenahan total dilakukan segera. RSUD sebagai institusi pelayanan publik harus bersih, tertib, dan profesional, baik dari sisi pelayanan maupun manajemen keuangannya.

(**)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *