BERITALampungPesawaran

Isu Administrasi Mencuat, Camat Way Ratai Turun Langsung dan Minta Lima Aparatur Desa Sumber Jaya Mundur

60
×

Isu Administrasi Mencuat, Camat Way Ratai Turun Langsung dan Minta Lima Aparatur Desa Sumber Jaya Mundur

Sebarkan artikel ini

PESAWARAN LAMPUNG
TintaInformasi.com —

“Isu ketidaklengkapan administrasi dan dugaan pelanggaran dalam pengangkatan aparatur Desa Sumber Jaya, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, akhirnya mendapatkan tanggapan serius dari pihak Kecamatan. Menyusul luasnya penyebaran berita dan informasi di masyarakat yang menyoroti persoalan tersebut, Camat Way Ratai, Delta, segera turun ke lokasi meninjau langsung ke Balai Desa Sumber Jaya pada Selasa (20/5/2026).

“Dalam pertemuan yang berlangsung cukup tenang juga koperatif Dari beberapa Aparat desa berikut kepala desanya, Camat memberikan keputusan tegas dengan meminta lima orang aparatur desa yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) dan Rukun Tetangga (RT) untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Konfirmasi mengenai keputusan ini diperoleh awak media secara langsung pagi ini melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp dengan Camat Way Ratai, Delta. Ia membenarkan tindakan yang diambilnya tersebut sebagai langkah nyata untuk menindaklanjuti segala laporan dan berita yang telah beredar luas di tengah masyarakat,yang sebelumnya juga telah menyoroti masalah serius yang menimpa Kepala Desa Sumber Jaya, Hardidik. Sebelumnya, beredar informasi bahwa Kepala Desa tersebut Mengetahui jika Beberapa Aparatur desanya menjabat tanpa memiliki ijazah pendidikan yang sah dan lengkap,serta proses pengangkatan para aparatur di bawahnya dinilai banyak yang tidak sesuai prosedur Akibat beban moril Pilkades.

Baca juga:  DPD KNPI Provinsi Lampung Sukses Gelar Latihan Kepemimpinan Pemuda 2023

“Benar sekali, pagi ini saya turun langsung ke Balai Desa Sumber Jaya untuk melihat situasi sekaligus memberikan arahan yang tegas. Berdasarkan berbagai laporan yang masuk dan berita yang sudah menyebar ke mana-mana, kita menemukan banyak hal yang tidak beres, terutama terkait administrasi dan syarat kelayakan jabatan. Untuk itu, saya sudah berikan ketentuan yang jelas: ada lima orang yang menjabat sebagai Kadus dan RT yang harus segera mengundurkan diri dari jabatannya,” tegas Delta saat dikonfirmasi.

Delta menjelaskan, keputusan ini diambil bukan tanpa alasan. Salah satu dasar utama permintaan pengunduran diri tersebut adalah beban moril yang semakin berat menimpa pemerintahan desa saat ini akibat isu yang berkembang. Keberadaan aparatur yang ternyata tidak memenuhi syarat administrasi atau diangkat melalui proses yang bermasalah,dinilai telah menimbulkan keraguan besar di mata masyarakat, sekaligus berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan desa. Apalagi saat ini suasana sedang memanas Akibat Adanya Efisiensi Anggaran hingga mengakibatkan insentif RT tidak sesuai dgn Ketentuan kerjanya sehingga netralitas dan ketertiban pemerintahan harus benar-benar dijaga.

“Alasan utamanya adalah beban moril yang sudah sangat terasa. Bagaimana aparatur bisa bekerja dengan tenang dan dipercaya warga jika latar belakang pengangkatannya saja bermasalah? Kita tidak ingin keberadaan mereka yang bermasalah ini justru menjadi sumber konflik baru atau mengganggu proses demokrasi kerja di desa tersebut. Oleh karena itu, jalan terbaik dan paling bijak saat ini adalah mereka mengundurkan diri demi kebaikan bersama,” papar Delta lebih lanjut.

Baca juga:  Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Aset Kampung Mencuat, Kepala Kampung Bungkam dan Sulit Ditemui

Selain faktor beban moril dan suasana politik sesuai pelaksanaan Pilkades, langkah itu juga merupakan bentuk penertiban administrasi pemerintahan desa agar sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selama ini, banyak laporan menyebutkan bahwa pengangkatan Kadus hingga RT di Desa Sumber Jaya dilakukan secara sembarangan,tanpa memeriksa kelengkapan dokumen persyaratan, bahkan diduga kuat ada unsur rekayasa administrasi yang melibatkan pihak pimpinan desa saat ini. Hal ini tentu membuka celah terjadinya pelanggaran hukum dan penyimpangan wewenang.

“Kita harus membenahi semuanya dari awal. Pengangkatan pejabat desa itu ada aturannya, ada syaratnya, tidak bisa asal angkat saja. Kalau dasarnya saja salah atau tidak lengkap, maka jabatan itu pun menjadi tidak sah. Kami dari Kecamatan bertugas mengawasi dan menertibkan hal-hal seperti ini supaya pemerintahan desa berjalan bersih dan tertib. Langkah pengunduran diri ini adalah langkah awal perbaikan yang harus dilakukan,” tambah Delta.

Keputusan Camat ini disampaikan secara langsung di hadapan perangkat desa yang masih ada di kantor balai desa. Suasana saat penyampaian arahan tersebut terasa Aman serta kondisif,di mana para aparatur yang diminta mundur hanya bisa diam dan menerima keputusan tersebut, meskipun terlihat jelas ada rasa keberatan namun tidak berani disampaikan secara terbuka. Sementara itu, Kepala Desa Sumber Jaya, Hardidik, yang menjadi pusat isu utama terkait ketiadaan ijazah pendidikan beberapa Aparatur desa tersebut
jangan sampai menimbulkan persoalan yang baru terlebih membuatkan ijasah paket yang tidak resmi hanya karna untuk mengelabuhi publik maupun pemerintahan,sebap dari beberapa diantara mereka ada yang sudah di ikut sertakan untuk mengikuti sekolah paket namun begitu kami lakukan pengecekan nomer induk yang bersangkutan dari beberapa RT dan Kadus tidak terdaftar kelulusannya.

Baca juga:  Gaji Pokok PNS dan PPPK Tahun 2025, Lengkap dengan Tunjangan Istri-Anak, Simak Rinciannya!

“Melalui berita ini Di terbitkan bahwa kepala desa hardidik sudah melakukan Banyak kesalahan yang sifatnya memanipulasi data pemberkasan yang berkaitan dengan Penetapan kerja Kadus dan RT di kantor desanya Serta tidak mengikuti Peraturan yang di tetapkan oleh undang undang sebagai mana ketentuan memilih aparatur desa harus profesional sebab desa sangat Intens dengan Anggaran Baik Apbn maupun Apbd.(Red)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *