Bandar Lampung

SPBE Sudah Jalan, Kenapa Belanja ATK Bapenda Bandar Lampung Rp1,8 Miliar?

30
×

SPBE Sudah Jalan, Kenapa Belanja ATK Bapenda Bandar Lampung Rp1,8 Miliar?

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang selama ini digadang-gadang mampu memangkas penggunaan kertas dan biaya administrasi di lingkungan pemerintahan, tampaknya belum sepenuhnya berdampak pada pola belanja di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung.

Hal itu terlihat dari total anggaran belanja alat dan bahan untuk kegiatan kantor tahun anggaran 2026 yang mencapai Rp1.891.551.729 atau hampir Rp1,9 miliar. Nilai tersebut kini menjadi sorotan karena dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi digitalisasi birokrasi.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran tersebut tersebar dalam 32 paket kegiatan belanja alat dan bahan kantor. Sementara jumlah pegawai di lingkungan Bapenda Kota Bandar Lampung tercatat hanya 177 orang, terdiri dari 82 laki-laki dan 95 perempuan.

Jika mengacu pada Standar Biaya Masukan (SBM), kebutuhan belanja keperluan sehari-hari perkantoran ditetapkan sebesar Rp1.480.000 per orang per tahun. Dengan jumlah pegawai yang ada, total kebutuhan riil diperkirakan hanya sekitar Rp261.960.000 per tahun.

Baca juga:  Satu Bulan Lebih Lapor Keluarga Tiga Pelajar Korban Pengeroyokan di Depan Cafe Vexsta Tanyakan Proses Hukum?

Namun faktanya, anggaran yang dialokasikan justru mencapai hampir Rp1,9 miliar. Selisih yang mencapai sekitar Rp1.629.591.729 itu pun memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas dan rasionalitas penggunaan anggaran.

Padahal, sejak SPBE diterapkan, sebagian besar proses administrasi pemerintahan telah dilakukan secara elektronik. Distribusi dokumen anggaran, surat-menyurat, hingga pelaporan kini menggunakan aplikasi digital yang seharusnya mampu mengurangi ketergantungan terhadap kertas dan alat tulis kantor (ATK).

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya pemborosan anggaran hingga potensi mark-up belanja kebutuhan kantor.

“Kalau semua sistem sudah digital, lalu anggaran ATK masih miliaran rupiah, publik tentu berhak bertanya. Ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Lampung.

Selain belanja ATK, total keseluruhan anggaran belanja barang dan jasa di lingkungan Bapenda Kota Bandar Lampung tahun 2026 tercatat mencapai Rp12.007.623.796. Hingga saat ini, realisasi anggaran disebut telah mencapai Rp2.144.143.250.

Besarnya anggaran tersebut kini mulai menjadi perhatian masyarakat, terutama di tengah tuntutan efisiensi penggunaan APBD dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga:  Polresta Bandar Lampung Cek Kesiapan 74 Kendaraan Dinas Bandar Lampung

Publik pun mendorong agar aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga auditor melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap rincian penggunaan anggaran tersebut untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung belum memberikan penjelasan resmi terkait rincian kebutuhan belanja alat dan bahan kantor yang nilainya mencapai hampir Rp1,9 miliar tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers. (Red)

Memuat judul...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *