BERITALampungPringsewu

Jalan Provinsi di Preservasi Ruas Kecamatan Kalirejo- Bangunrejo Dikeluhkan: Debu Bikin Sesak, Warga Minta Pengawas PUPR Bertindak

30
×

Jalan Provinsi di Preservasi Ruas Kecamatan Kalirejo- Bangunrejo Dikeluhkan: Debu Bikin Sesak, Warga Minta Pengawas PUPR Bertindak

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, PRINGSEWUProyek preservasi Jalan Provinsi di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten , Lampung Tengah, dikeluhkan warga dan pengguna jalan. Debu dari aktivitas alat berat dan pasir debu dinilai berlebihan, mengganggu pernapasan dan masuk ke rumah warga di sepanjang lokasi proyek.

Pantauan di lapangan, aktivitas pengerjaan jalan memang menimbulkan debu tebal saat kendaraan melintas. Sejumlah rumah warga yang berada tepat di tepi jalan mengaku ruang tamu, dapur, hingga tempat tidur ikut berdebu setiap hari. Anak-anak dan lansia mulai merasakan sesak napas dan batuk.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Debunya luar biasa Pak. Dari pagi sampai sore nggak berhenti. Masuk rumah, nempel ke baju, ke makanan. Anak saya jadi batuk-batuk. Kami minta disiram air biar debunya agak reda,” keluh salah satu warga yang rumahnya tepat di lokasi preservasi.

Yang jadi sorotan, warga tidak melihat adanya mobil tangki penyiram jalan dari rekanan proyek. Padahal penyiraman rutin adalah standar K3 dan spesifikasi proyek preservasi jalan untuk menekan debu. Minimnya penyiraman membuat pengguna jalan juga terganggu karena jarak pandang terbatas.

Baca juga:  Dihadiri Delegasi 37 Provinsi, Wasekjen APUDSI Pastikan Hasil Rakernas Segera Dieksekusi Hingga Akar Rumput

Kondisi ini membuat pengawasan proyek dari Dinas PUPR Provinsi Lampung dipertanyakan. Warga menilai pengawas proyek lalai karena tidak menegur rekanan untuk segera melakukan mitigasi debu sesuai kontrak.

Padahal, sesuai Permen PUPR No. 10/2021 dan dokumen kontrak, kontraktor wajib menyediakan air + mobil tangki untuk penyiraman harian di titik rawan debu, terutama di pemukiman padat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari PPK/Pengawas PUPR Provinsi Lampung maupun pihak kontraktor pelaksana.

Warga berharap proyek preservasi tetap jalan, tapi keselamatan dan kenyamanan warga juga dijaga. “Silakan bangun jalan, tapi jangan bikin kami sesak napas. Tolong disiram, Pak,” harap warga.

Jika keluhan tidak ditindak, warga mengancam akan melapor ke DPRD Lampung Tengah, Inspektorat, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk audit K3 lingkungan proyek.

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *