Scroll untuk baca artikel
Banner Top Up Produk Digital
BeritaPolitikTanggamus

33 Personel Polres Tanggamus Ikuti Uji Kualifikasi Menembak untuk Pinjam Pakai Senpi Dinas

49
×

33 Personel Polres Tanggamus Ikuti Uji Kualifikasi Menembak untuk Pinjam Pakai Senpi Dinas

Sebarkan artikel ini
33 Personel Polres Tanggamus Ikuti Uji Kualifikasi Menembak untuk Pinjam Pakai Senpi Dinas

TINTAINFORMASI.COM, TANGGAMUS – Sebanyak 33 personel Polres Tanggamus mengikuti uji kualifikasi menembak di Lapangan Tembak Polres Tanggamus, Jumat (7/8/2026). Uji kemampuan tersebut menjadi salah satu persyaratan bagi anggota Polri yang mengajukan pinjam pakai senjata api (senpi) dinas.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H. Dalam pelaksanaannya, proses pengujian melibatkan tim dari Satuan Brimob Polda Lampung yang terdiri dari Iptu Wahyudi, Aiptu Antoni, Brigpol Marcelo, dan Brigpol Deri.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Tim penguji melakukan penilaian terhadap kemampuan para personel dalam menggunakan senjata api, dengan mengacu pada standar dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Wakapolres Tanggamus Kompol Fredy Aprisa mengatakan, uji kualifikasi tersebut tidak semata-mata ditujukan untuk memenuhi persyaratan administrasi dalam pengajuan pinjam pakai senjata api.

Menurutnya, pengujian merupakan bagian penting untuk memastikan personel yang nantinya dipercaya membawa senjata api memiliki kompetensi, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam penggunaannya.

“Uji kualifikasi menembak ini bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi pinjam pakai senjata api. Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan memastikan setiap personel memiliki kemampuan yang memadai, memahami prosedur penggunaan senjata api, serta mampu menggunakannya secara profesional, tepat, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kompol Fredy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Ia menegaskan, senjata api merupakan salah satu alat pendukung tugas kepolisian yang penggunaannya memiliki aturan dan prosedur yang ketat.

Karena itu, personel yang mendapat kepercayaan untuk membawa senjata api dituntut tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memahami aspek keselamatan, disiplin, serta ketentuan hukum yang mengatur penggunaannya.

Kompol Fredy juga mendorong agar kemampuan personel terus diasah melalui latihan dan evaluasi secara berkala. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kesiapan anggota sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam penggunaan senjata api saat menjalankan tugas.

“Kami ingin seluruh personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi standar kompetensi. Penggunaan senjata api harus mengedepankan profesionalisme, kehati-hatian, dan sesuai dengan ketentuan hukum serta standar operasional yang berlaku,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Tanggamus berharap personel yang mengajukan pinjam pakai senjata api dinas benar-benar memiliki kemampuan dan keterampilan yang memenuhi standar.

Dengan demikian, senjata api dapat digunakan secara tepat sesuai kebutuhan tugas kepolisian, sekaligus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, dan tanggung jawab. (**)

Baca juga:  Kapolsek Padang Ratu Tekankan Disiplin dan Profesionalisme dalam Apel Rutin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™